Sat Binmas Polres Sumbawa Barat Berikan Himbauan Tentang Covid -19 dan Perda No 7 Tahun 2020

Daerah313 Dilihat

Mabes bharindo NTB.Kab Sumbawa Barat.Dalam masa pandemi Covid – 19 untuk memutus mata rantai.penyebaran Corona Virus Disease (Covid – 19), Sat Binmas Polres Sumbawa Barat Barat berikan himbauan terkait virus Covid -19 dan Perda Nomor 7 tahun 2020 tentang Penanggulangan Penyakit Menular, Selasa (6/7/2021), pukul 09.00 Wita bertempat di Pasar Tanamira Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat.

Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono S.IK. MH melalui Kasi Humas Polres IPDA Eddy Sobandi Adireja S.Sos memaparkan giat Sat Binmas Polres Sumbawa Barat di Pasar Tanamira Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat.

Lanjut IPDA Eddy, sebagai pelaksana kegiatan Kasat Binmas Polres Sumbawa Barat IPTU Rahmansyah yang di dampingi Anggota Binmas Briptu Bambang Harianto dan Briptu Aditya Prayudha menghimbau kepada masyarakat para pelaku pasar Tanamira agar selalu menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, supaya terhindar dari Virus Covid-19.

Selain itu IPTU Rahmansyah juga mengajak masyarakat pelaku pasar agar tetap menjaga jarak antara satu dengan yang lainnya minimal 1.5 meter dan jadikan kebiasaan selalu mencuci tangan pakai sabun di air mengalir, sebelum dan sesudah beraktivitas,” ujarnya.

Kasi Humas asal Jawa Barat ini menjelaskan pula, pada kesempatan tersebut Kasat Binmas  Polres Sumbawa Barat IPTU Rahmansyah Memberikan edukasi supaya masyarakat pelaku pasar tetap menjaga kesehatan diri, dengan cara mengkonsumsi makanan bergizi seimbang, berolahraga yang teratur, dan istirahat yang cukup serta waspada dengan cuaca buruk saat beraktivitas di luar rumah.

Ia mengatakan dengan selalu menjaga kesehatan diri pribadi, keluarga dan
Lingkungan tempat tinggal, dan mematuhi anjuran pemerintah tentang protokol kesehatan, Insya ALLAH Akan terhindar dari Wabah Covid -19,” katanya.

Kasi Humas Polres Sumbawa Barat IPDA Eddy Sobandi Adireja S.Sos menambahkan, dengan kita bisa mentaati serta melaksanakan protokol kesehatan yaitu menjalankan 5M, dan melaksanakan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM), serta melakukan Vaksinasi yang sudah di siapkan pemerintah, di pastikan selain kita akan tetap sehat, juga bisa terhindar dan memutus penyebaran mata rantai Covid – 19″, Tandas IPDA Eddy.

Kasi Humas Polres juga mengharap agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik terhadap isu-isu yang berkembang atau informasi yang beredar tidak jelas dan selalu meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing dengan selalu mengikuti informasi dan himbauan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan selalu.menjaga Kamtibmas,” pungkasnya.

Komentar