Sasar Prokes, Polsek Sekotong Lakukan Penyekatan dan Tindak Sejumlah Pelanggar

Daerah124 Dilihat

 

Mabes bharindo.com | Lombok Barat,Nusa Tenggara Barat – Sampai saat ini, Jajaran Polsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB masih konsisten melakukan pengawasan Prokes di Wilayahnya, Minggu (5/9/2021).

Melalui kegiatan Imbangan, melakukan penyekatan pada akses masuk dan keluar di Wilayah Kecamatan Sekotong, salah satunya perbatasan Lembar-Sekotong.

Kapolsek Sekotong, Iptu I Kedek Sumerta mengatakan, tindakan tegas yang dilakukan yaitu selain melakukan peneguran langsung, juga memutar arah kendaraan, bagi yang belum taat Prokes.

“Langsung dirahkan untuk putar balik, yang bertujuan untuk membiasakan tetap disiplin dalam menerapkan protocol Kesehatan, demikian juga terkait disiplin berlalulintas,” ungkapnya.

Dalam kegiatan ini, tiga orang terciduk tidak memamkai masker, sehingga langsung melayangkan teguran tertulis.

“Sedangkan terkait disiplin dalam berlalulintas, menemukan 10 orang pengendara Roda Dua tidak memakai helm, yang juga diberikan teguran,” katanya.

Adapun kendaraan yang diputar balik arah sebanyak lima unit, terdiri dari tiga unit kendaraan Roda Dua dan dua unit kendaraan roda empat.

Menurutnya, penyekatan ini merupakan kegiatan imbangan sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Juga menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur NTB Nomor 180/07/Kum/tahun 2021, tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat di provinsi NTB,” katanya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semakin menumbuhkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Komentar