Bulan Puasa Di Belitung Timur Rumah Makan Boleh Buka Tanpa Penutup

Daerah891 Dilihat

MabesBharindo.com – Belitung Timur. Selain membahas mengenai Zakat Fitrah, Rapat Koordinasi di Ruang rapat Bupati Beltim, Senin (28/3/22) juga membahas tentang Pengaturan Warung Makan, Warung Kopi, Cafe, dan Tempat Hiburan Malam selama Bulan Ramadan. Di mana rapat menyepakati, jika tempat hiburan malam, game ketangkasan, serta bilyard harus tutup selama Bulan Ramadan.

Hasil keputusan rapat akan segera dituangkan dalam Surat Instruksi Bupati mengenai Penertiban Kafe, Tempat karaoke, Restoran, Rumah Makan, Warung Kopi dan tempat hiburan pada bulan suci ramadan tahun 1443 H. Hal tersebut dilakukan demi kemanan dan kenyamanan masyarakat supaya dapat lebih khusyuk menjalankan ibadah di bulan suci ramadan.

“Kita kawal semua keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beribadah ini supaya mereka dapat lebih khusyuk menjalankan ibadah di Bulan Suci Ramadan ini, sehingga kita munculkanlah hal-hal yang menjadi kebijakan daerah yang akan diterapkan pada Bulan Ramadan nanti,” kata Sayono.

Berbeda dengan tempat hiburan, rumah makan, warung kopi serta restoran boleh tetap beroperasi. Namun jika di tempat lain, harus menggunakan penutup atau tabir maka di Kabupaten Beltim bisa tetap terbuka.

“Kan ada juga yang non muslim atau muslim tapi memang dia tidak ada kewajiban berpuasa. Tabir dibuka itu untuk pembelajaran, artinya tabirnya lebih ke hati masing-masing jauh lebih bagus,” ujar Sayono.

Ajakan untuk saling menghormati dan menjaga keharmonisan masyarakat Belitung, khususnya Beltim juga disampaikan oleh Bupati Beltim Burhanudin di penghujung rapat. Apalagi di Bulan Ramadan ini sangat baik untuk saling menjaga keharmonisan.

“Mari kita saling menghormati, menjaga ukhuwah dan pesatuan kita sebagai masyarakat Belitong, khususnya Beltim, kite saling menjaga kekompakan dan keharmonisan kita antar umat beragama dan hubungan internal agama kita sendiri,” harap Burhanudin sapaan akrab Aan.

Penjelasan kembali mengenai warung makan, warung kopi, restoran, dan sejenisnya tidak ditutup dengan tirai pada siang hari. Hal ini dilakukan untuk membuktikan kerukunan internal bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Untuk warung kopi, rumah makan, restoran, itu pada siang hari tidak kita tutup dengan tirai. Itulah membuktikan kerukunan internal, jadi kita minta mereka benar-benar memahami bahwa kita ini masyarakat yang beragama dan yakin dengan keagamaan kita. Mari kita berikan kesempatan bagi masyarakat kita untuk beribadah dengan khusuk,” kata Aan.

Jurnalis : Suhartono
(Wakabiro MabesBharindo Belitung Timur Kep.Babel).

Komentar