Rp.445 Miliyar Uang Pajak Daerah Kota Batam Ditampung Rekening Titipan Beresiko Disalahgunakan

MABES BHARINDO Kepri,Batam-Aktivis Yusril Koto, mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas Walikota Batam dalam pengelolaan keuangan daerah

Diungkapkan Yusril, Pendapatan Pajak Daerah Kota Batam pada tahun 2020 sebesar Rp455 miliyar yang ditampung di Rekening Titipan pada Bank Riau Kepri beresiko disalahgunakan

Yusril mendesak institusi penegak hukum mengusut kasus rekening titipan tersebut yang sebelumnya pada tahun 2019 juga terjadi

“Ada potensi kerugian negara dari penerimaan jasa giro sebagai PAD Lain-Lain Yang Sah, seharusnya diperhitungkan masuk ke rekening Pemko Batam”, tegas Yusril

Diduga kongkalikong, sebab terjadi pembiaran pembukaan rekening titipan di Bank Riau Kepri Cabang Batam oleh Kepala Bapenda Kota Batam yang infonya kerabat dekat Walikota Batam

Menurut Yusril, institusi penegak hukum diminta melakukan penyelidikan kasus rekening titipan tersebut secara terang benderang untuk menghilangkan kecurigaan masyarakat

“Rp455 miliyar itu cukup besar jika dikalikan persentase bunga jasa giro bisa menambah pendapatan Pemko Batam yang defisit”, tegas Yusril

Ditambahkan Yusril, kasus rekening titipan Rp455 miliyar patut dibuka sebab beresiko disalahgunakan buat kepentingan politik 2020

Yusril juga mempertanyakan sikap Walikota Batam atas tindakan Kepala Bapenda terkait pembukaan rekening titipan pada BRK Cabang Batam yang tidak sesuai ketentuan

Hingga berita ini dimuat, Walikota Batam tidak menjawab permintaan klarifikasi lewat gawainya*

Kaperwil Mabes Bharindo Kepri

Komentar