Media mabes BHARINDO kepri, batam , Sabtu ( 19 /03/2022 )Marak nya peredaran rokok ilegal di kota batam saat ini sudah membanjiri setiap pasar, grosir , toko dan swalayan.
Dari pantawan awak media mabes BHARINDO di lapangan semakin hari semakin bermunculan nama – nama dan merek rokok ilegal tanpa di lengkapi vita cukai sebagai mana mestinya. Seperti yang kita ketahui seperti rokok REXO , CAMCLER dan LUXMAN sekarang sudah menjamur seperti menjual rokok legal.
Antoni Ketua Aliansi Rakyat Menggugat (ALARM ) saat dimintai pendapat nya keberadaan rokok ilegal tersebut beliau mengatakan Selain rokok Rexo, rokok camclar , dan rokok LUXMAN masih banyak lagi rokok yang terindikasi ilegal beredar di kota batam. Melihat penomena teesebut peredaran rokok ilegal ini, kita bisa mengatakan kalau KPU BC batam APH penegak hukum serta pemerintah daerah sudah tidak lagi mempunyai kemampuan untuk menindak para mafia pajak yang merugikan negara dan masyarakat khusus nya bagi pengguna rokok aktif.
Sebenarnya Latar belakang undang undang nonor 28 tahun 2009 tentang pajak rokok serta kebijakan kenaikan pajak rokok adalah upaya pemerintah menekan angka pengguna rokok aktif agar tidak mengalami peningkatan dari tahun ketahun. Memang disisi lain, pemerintah juga mendapat manfaat dari penerimaan pajak dan cukai rokok yang dinilai cukup besar.Namun pemerintah juga sudah menetapkan beberapa kebijakan dalam mengalokasikan dana tersebut. Salah satunya adalah program kesehatan dan progaram penindakan hukum. Lantas kalau kita cermati dari apa yang menjadi dari ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah, tentunya kita sebagai rakyat indonesia harus mendukung dan membantu pemerintah untuk tidak memberikan kesempatan kepada para mafia pajak cukai rokok ilegal ini agar tidakbisa bebas merong – rong aset negara . Banyak cara untuk membuat mereka agar tak bisa berkembang seperti saat ini.
Pertama kali kita harus menjadikan rokok ilegal ini sebagai musuh negara, sehingga timbul jiwa nasionalis dalam diri kita pribadi. Kemudian kita harus memahami kalau rokok ilegal ini tidak ada manfaatnya bagi kita, bagi bangsa dan negara. Kemudian kita tidak menjual, membeli dan menggunakan rokok ilegal ini. Dan jika kita melihat laporkan kepada APH yang berwenang pasti rokok ilegal ini akan punah. Antoni ketua ALARM menambahkan kalau ALARM akan menghimbau kepada pihak – pihak terkait untuk melakukan edukasi kepada pengusaha , masyarakat dan khususnya generasi muda agar bisa menerapkan hidup sehat tanpa rokok, ujar nya.
Media mabes BHARINDO
wakaperwil kepri hirmawansyah
Komentar