Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Ardiansyah didampingi Kanit Reskrim Iptu Boedi Setiadi dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Baru Aiptu Firman Mardiansyah melaksanakan Mediasi atau Problem Solving perkara Pengancaman, Rabu (05/02/2025).
Kompol Agung, yang dikenal dekat dengan masyarakat, segera merespon laporan yang diterimanya dengan menghadirkan ke dua belah pihak yang berselisih paham.
Setelah melakukan pendekatan persuasif dan dialog dengan kedua belah pihak, ia mengingatkan bahwa pihak terlapor dan pelapor sebelumnya saling kenal dan tinggal berdekatan, jadi silahkan dibicarakan dengan baik-baik saya tunggu 1 minggu apabila tidak tercapai kesepakatan maka perkara akan kami lanjutkan sesuai SOP, Ucap Kompol Agung.
Menurut Iptu Boedi Setiadi selaku Kanit Reskrim, upaya problem solving ini dilakukan untuk mencegah konflik yang lebih besar dan menjaga keharmonisan di lingkungan masyarakat.
“Penting bagi kami untuk selalu hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mediator yang dapat menyelesaikan masalah dengan cara damai,” ujar Kompol Agung.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar