Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Bhabinkamtibmas Utan Panjang Bripka Tedy Kurniawan dengan cepat merespon laporan masyarakat terkait adanya warga yg yang merasa terganggu karena memarkir mobil didepan rumahnya dan menimbulkan keributan.
Laporan ini mengindikasikan adanya perbuatan tidak menyenangkan mengganggu ketertiban umum di Jl. C Bendungan Jago No 6 Rt 003 Rw 01 Kelurahan Utan Panjang Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat. Minggu (16/02/2025)
Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, melalui Kapolsek kemayoran Kompol Agung Ardiansyah, agar personil Polri memiliki jiwa responsip dalam menghadapi kelurahan warga sebagai bentuk pelayanan masyarakat.
Selanjutnya dengan adanya laporan pengaduan masyarakat tersebut , Bhabinkamtibmas Utan Panjang Bripka Tedy Kurniawan mendatangi TKP: Jl. C Bendungan Jago No 6 Rt 003 Rw 01 Kelurahan Utan Panjang Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat.
Kemudian setelah sampai di TKP, Bripka Tedy Kurniawan melakukan mediasi antara warga sekitar dan pemilik mobil dan diselesaikan dengan kekeluargaan.
Dengan langkah dan tindakan dari aparat kepolisian yang bertindak cepat dan profesional. Situasi di lokasi dinyatakan aman kondusif. Dan kepada warga diimbau apabila di wilayah ada permasalahan terkait gangguan kamtibmas agar langsung menghubungi Bhabinkamtibmas, dan segera melaporkan ke Polsek kemayoran atau Call Center 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar