Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Polsek Johar Baru memberikan pelayanan responsif terhadap pengaduan warga terkait dugaan pencurian yang terjadi di rumah salah satu warga di Jalan Rawa Selatan I RT 13 RW 04 Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, Panit Opsnal Reskrim Polsek Johar Baru Ipda Agung Prasojo, S.E., memimpin langsung penanganan di tempat kejadian perkara. Jumat (24/01/2025).
Salah satu warga yang mengaku bernama Novia melaporkan ke 110 untuk mengadukan kehilangan sejumlah uang sebesar Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah) dan 1 (satu) unit handphone merk Realme di dalam rumah dan pelapor juga menuturkan bahwa kejadian pencurian di dalam rumah sudah dua kali.
Menanggapi laporan tersebut, Ipda Agung Prasojo beserta tim patroli bersama anggota Reskrim dan Aiptu Zulfikar Hasibuan selaku Perwira Pengendali segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan menanyakan kronologis kejadiannya. Selanjutnya Petugas menyarankan kepada pelapor untuk membuat laporan resmi di kepolisian guna proses lebih lanjut.
Meskipun pelapor belum membuat laporan resmi karena ada keperluan, Polsek Johar Baru tetap bertindak cepat untuk merespons keluhan tersebut. Hal ini menunjukkan komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
Panit Reskrim menegaskan bahwa pihaknya siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk dengan profesionalisme dan integritas. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor ke pihak berwajib jika mengalami tindak kriminal atau Call Center : 110, agar cepat di tindaklanjuti.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar