MABESBHARINDO_BELTIM.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Belitung Timur bekerjasama dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional menggelar Konsultasi Publik II Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Manggar di Hotel Guest Manggar, Senin (1/1/21).
Dengan adanya penyusunan RDTR yang dibiayai Bantuan Teknis Kementerian ATR/BPN ini proses perizinan usaha di Kota Manggar melalui Online Single Submission (OSS) akan menjadi lebih singkat bahkan bisa satu hari selesai.
Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Beltim Novrizal mengatakan Penyusunan RDTR ini untuk memberikan percepatan kemudahan investasi, terutama perizinan di Kota Manggar. Kota Manggar dipilih dari Kementerian karena dianggap sebagai kunci masuk investasi ke Kabupaten Beltim.
“Kenapa Manggar ini mereka (Kementerian ATR-BPN-red) pilih, soalnya mereka anggap luar biasa potensi investasi di Kota Manggar ke depannya,” ungkap Rizal.
RDTR itu sendiri kata Rizal, berfungsi sebagai gerbang investasi. Dengan adanya RDTR maka proses perizinan investasi lewat OSS akan jauh lebih mudah dan cepat.
“Kalau suatu daerah sudah memiliki RDTR, cukup lewat konfirmasi. Tidak perlu lagi melalui persetujuan, proses perizinannya cukup satu hari. Selain itu juga, dengan adanya RDTR penataan Kota Manggar akan lebih berwawasan lingkungan,” kata Rizal.
Rizal menargetkan RDTR Kawasan Perkotaan Manggar akan selesai dalam waktu tiga bulan. Tahun 2022 mendatang Kabupaten Beltim akan memiliki Peraturan Bupati terkait RDTR Kota Manggar.
“Out put dari penyusuan konsultasi Publik II RDTR ini memang Peraturan Bupati. Jadi kita siapkan Rancangan Peraturan Kepala Daerah atau Bupati, dak perlu lagi kalau RDTR ini Peraturan Daerah, cukup Perbup saja,” ujar Rizal.
Saat ini diakui Rizal di Kabupaten Beltim baru satu Perbup RDTR yang sudah jadi, yakni RDTR Kawasan Kecamatan Gantung. Tahun 2022 mendatang, Dinas PUPR menargetkan akan ada tambahan satu RDTR lagi.
“Yang ada Perbup RDTR Baru Kecamatan Gantung, Manggar proses. Tahun depan lagi kita agendakan RDTR Kecamatan Kelapa Kampit,” tambah Rizal.
Jurnali : Suhartono
(Wakabiro MaberBharindo Belitung Timur)
Komentar