Mabes bharindo.com | Kota Bima, NTB (08/11) – Menyikapi arahan Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, meminimalisir tindak kriminal dan kepemilikan senjata tajam (Sajam), terutama di tempat keramaian dan jalan-jalan di wilayah hukum Polres Bima Kota, Tim Patmor Sat Shabara, berpatroli dan razia malam.
Alhasil Tim Patmor dibawah pimpinan Kanit Aipda Awaluddin, Minggu (7/11) dini hari, berhasil mengamankan seorang pemuda pemilk sebilah pisau.
Awal diamankan JR (20) warga Langgudu Kabupaten Bima itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Shabara Iptu Sirajuddin, saat Tim Patmor berkeliling Kota, menerima laporan masyarakat, bahwa di sekitar Pos Kota, ada sekelompok anak muda yang membawa panah dan parang.
Atas laporan itu jelas Iptu Sirajuddin, Tim Patmor, langsung menyantroni dan benar adanya, ada sekelompok anak muda yang tengah nongkrong.
Melihat Tim Patmor, kontan sekelompok anak muda itu kabur. Tim Patmor pun mengejar hingga menuju jalur lintas Melayu-Kolo.”Satu dari kelompok anak muda itu berhasil ditangkap dan saat digeledah badan ditemukan sebilah pisau,”jelas Iptu Sirajuddin.
JR berikut barang bukti sebilah pisau, sambung Kasat Shabara, untuk sementara telah diamankan di Mako Polres Bima Kota.
Komentar