Mabesbharindo.com Jateng Batang – Sejak diberlakukannya Operasi Patuh Candi 2022, Satlantas Polres Batang melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) setidaknya telah merekam ratusan pelanggar rambu-rambu lalu lintas.
Menurut Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto mengatakan hal tersebut dapat dijadikan upaya untuk mendisiplinkan pengendara saat berkendara di jalan raya.
“Kami berusaha menyadarkan masyarakat melalui imbauan. Tapi penindakan pun tetap dilakukan, walaupun awalnya imbauan dan teguran hingga akhirnya menerapkan ETLE, itu pun tetap diupayakan seminimal mungkin,” terang Kapolres.
Kapolres menegaskan, tujuan utamanya agar masyarakat patuh, tanpa harus ditindak.
“Di sisi lain walaupun ada target pelanggar, namun kami tidak mengharapkan ada masyarakat yang ditindak,” tegasnya.
Terpisah, Kasatlantas Polres Batang AKP Dhayita Daneswari menerangkan, ada ratusan pelanggar yang terekam pada sistem tilang ETLE, baik stasioner maupun mobiling.
“Ada 100 – 200 pengendara yang terekam sistem tilang ETLE dan didominasi oleh pelanggaran yakni tidak mengenakan helm, pengendara sepeda motor berboncengan lebih dari dua orang dan melanggar rambu lalu lintas,” tandasnya pada Jumat (17/6/2022).
Komentar