



Direktur RSUD Kayuagung, dr. Asri Wijayanti MKes melalui Kepala Bidang Tata Ruang RSUD Kayuagung Iskandar Fuad S.Sos MSi saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (15/6/2021) menyampaikan, surat keterangan sehat jasmani dan rohani sebagai salah satu rujukan untuk persyaratan pendaftaran Pilkades. Hal ini sebagai syarat rekomendasi keterangan sehat fisik atau pun kesehatan jiwa.
“Jadi persyaratan ini mutlak diperlukan dan wajib bagi para bakal calon yang ingin mendaftar Kades. Dengan cara mengikuti tes kesehatan jasmani dan kesehatan jiwa,” terang Fuad.
Yang perlu digarisbawahi, ia menambahkan, RSUD tidak men-justice bahwa itu lulus atau tidak lulus, tetapi memberikan rekomendasi yang bersangkutan itu sehat atau tidak sehat, baik itu fisik maupun jiwa. Selebihnya, kebijakan ada pada masing-masing panitia Pilkades setempat.
Fuad menjelaskan, pada hari pertama lebih kurang 100 calon kepala desa dari tiga kecamatan, yaitu Kecamatan Tulung Selapan, Kecamatan Jejawi dan Kecamatan Pangkalan Lampam, mengikuti tes kesehatan medical checkup.
“Medical check-up dilaksanakan mulai hari ini 15 Juni hingga 19 Juni 2021 mendatang. Berdasar surat dari Dinas PMD jumlahnya berkisar antara 450 hingga 500 bakal calon kades,” ungkapnya.
Pihaknya menegaskan, karena masih dalam masa pandemi covid-19, medical check-up ini menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Dengan menerapkan prokes ini, maka setiap hari RSUD hanya melayani lebih kurang 100 orang bakal calon kepala desa saja. Kami mengharapkan para calon kades ini tetap mematuhi protokol kesehatan dengan wajib memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan wajib menjalani cek suhu,” jelasnya.
Selain tes kesehatan jasmani, lanjut Fuad, para calon Kades juga akan menjalani tes rohani. “Pihak RSUD Kayuagung juga bakal memfasilitasi tes rohani para calon kades dengan bekerjasama dengan HIMPSI Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 23 Juni mendatang,” pungkasnya.(Deni)

