Raperda Keperawatan, Buka Peluang Kirim Tenaga Perawat Ke Luar Negeri

Wakil ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (25/3/2021). Foto : Humas Prov Jatim


MABESBHARINDO.COM.
SURABAYA – Pembahasan Raperda tentang  keperawatan di Jatim diharapkan selain bisa meningkatkan kesejahteraan perawat juga membuka peluang bagi perawat asal Jatim untuk bekerja di luar negeri karena memiliki skill berstandart internasional.

“Perda Keperawatan ini sebagai salah modal utama bagi perawat asal Jatim dengan skill yang mumpuni bisa bekerja di luar negeri,” kata wakil ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih saat dikonfirmasi di Surabaya, Kamis (25/3/2021).

Menurut politisi asal PKB, dalam pembahasan Raperda Keperawatan yang digagas oleh DPRD Jatim, terdapat  kebutuhan strategis yang harus dipenuhi oleh tenaga perawat. “Ini juga mencakup kebutuhan perawat termasuk di masing-masing daerah terpencil. Dan apa yang dilakukan Pemprov untuk memfasilitasi peningkatan kompetensi seorang perawat,” ungkap politikus asal Malang ini.

Yang menarik, lanjut mantan ketua PW Fatayat NU Jatim, dalam Raperda tersebut juga dicantumkan rencana PMI (Pekerja Migran Indonesia) dari tenaga perawat. “Ada perencanaan yang strategis dari tenaga perawat untuk membangun pasar PMI keluar negeri,” beber Hikmah.

Agar PMI tenaga perawat tidak sampai senasib dengan PMI yang bekerja di luar negeri seperti asisten rumah tangga, kata Hikmah, dalam penggodokan Raperda Keperawatan tersebut akan dibicarakan secara detail.

“Kami lebih senang mengirimkan PMI yang berkeahlian. Perawat kan berkeahlian dengan penghasilan lebih bagus. Tak hanya itu bisa menjadi formal worked dan tentunya kalau formal worked perlindungannya juga lebih bagus,” pungkas Hikmah Bafaqih.


Komentar