Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2023,Jaksa Agung Berharap Kejaksaan Menjadi Aparat Penegak Hukum Humanis dan Mendukung Transformasi Ekonomi Inklusif dan Berkelanjutan

Daerah1156 Dilihat

Media Mabes Bharindo,PONOROGO, (Rabu 4-Januari-2023), Jaksa Agung Burhanuddin memberikan amanah pada rapat kerja nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang akan di selenggarakan pada 04 s/d 06 januari 2023.

Dalam kesempatan ini, Jaksa Agung mengatakan rapat kerja nasional Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023 ini mengangkat tema”Kejaksaan Andal, Penegak Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”

Dalam rangka mendukung transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, Kejaksaan telah melakukan berbagai kegiatan, di antaranya pendampingan serapan anggaran dalam rangka menanggulangi atau menekan inflasi daerah, pendampingan dan pengamanan proyek strategis nasional dan daerah, serta menjaga iklim investasi yang konduksif dengan melakukan reorentasi dan tata kelola infestasi yang mudah cepat dan tidak berbiaya.

“Andal memiliki arti dapat dipercaya dalam konteks kelembagaan maka kejaksaan merupakan kelembagaan yang mampu di berikan suatu kepercayaan terhadap pelaksanaan tugas, fungsi, maupun kewenangannya secara konsisten dan terukur” ujar Jaksa Agung.

“Penegakan Hukum Humanis, sebagai bagian dari tema,juga memberikan makna bahwa penegakan hukum yang di lakukan oleh Kejaksaan dilaksanakan dengan memperhatikan keadaan sekitar serta memahami apa yang di butuhkan oleh masyarakat secara profesional, perlu di garis bawahi, Humanis bukan berarti tunduk pada tekanan yang memengaruhi kualitas, namun cermat dalam menyerap nilai keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat” imbuh Jaksa Agung

‘Sudah tidak perlu di sangsikan lagi bahwa penegakan hukum memegang peran penting guna terwujudnya peningkatan perekonomian,Apabila kondisi penegakan hukum suatu negara dapat dilaksanakan dengan efektif, maka pembangunan ekonomi pun akan mudah untuk dilaksanakan, Namun jika hukum tidak memiliki efektifitas dalam penerapannya di pastikan akan berdampak buruk terhadap pembangunan ekonomi”ujar Jaksa Agung.

Oleh karenanya Jaksa Agung Kejaksaan melalui pelaksanaan dan tugas kewenangannya secara humanis, diharapkan mampu mendukung terwujudnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Rapat kerja ini akn di bahas lleh masing-masing kelompok kerja( pokja) yang akan membahas permasalahan secara spesifik, antara lain capaian kinerja tahun 2022, optimalisasi sumber penganggaran, antisipasi kejaksaan pasca pengesahan kitab undang- undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang susunan organisasi dan tata kerja, serta persiapan untuk kepindahan ke ibukota Negara Baru (IKN). Ujar Jaksa Agung.

Selanjutnya jaksa Agung mengingatkan bahwa saat ini kita memasuki tahun politik, bahkan saat ini eskalasi suasana politik sudah mulai terasa, Tentunya kejaksaan mengambil peran sentral dalam pelaksanaan pemilihan umum dan sebagaian dari sentra penegakan Hukum Terpadu( GAKKUMDU) pemilihan umum.

” untuk melaksanakan tugas secara profesional dan imparsial maka mutlal bagi jaksa tersebut untuk tetap menjaga netralitasnya dalam konstelasi pemilihan umum. Oleh karena itu saya tegaskan kepada para pemimpin satuan kerja untuk melakukan pengawasan yang melekat guna memastikan netralitas Jaksa hingga dapat memengaruhi pelaksanaan tugas dan fungsinya. Apabila di temukan adanya indikasi perbuatan yang mengarah pada hal tersebut, saya pastikan saya lakukan evaluasi kepada yang bersangkutan” ujar Jaksa Agung

Rapat kerja Nasional Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang di hadiri oleh ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, para Kepala KeJaksaan Tinggi, para Eselon II, III dan IV dilingkungan ke Jaksan Agung, serta di ikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Se-Indonesia.(HR)

Komentar