Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Jasa TKKBM – Kubu Raya Aktivitas Non  Pelabuhan di Pimpin Ketua Koprasi Jasa TKKBM

Uncategorized859 Dilihat

MABESBHARINDO.COM

Kubu Raya,Kalbar- Ratusan Peserta Anggota Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) aktivitas Non Pelabuhan Kabupaten Kubu Raya Gelar Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Ratusan peserta anggota koperasi Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) aktivitas Non Pelabuhan Kabupaten Kubu Raya, menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021, yang digelar di Rumah Makan ‘Siang Malam’, jalan Adisucipto ,kubu Raya, Kalbar Pada hari Minggu, (20/08/2022).

Rapat Anggota Tahunan (RAT) wajib hukumnya untuk dilaksanakan oleh organisasi Koperasi di Republik Indonesia. Ini sebab itu adalah salah satu tuntutan mekanisme.

Koperasi tujuan akhirnya, yaitu mengsejaterakan Anggotanya. Hal ini telah dilakukan oleh Koperasi Jasa Tenaga Kerja Khusus Bongkar Muat (TKKBM) aktivitas Non Pelabuhan Kabupaten Kubu Raya dimana Pengurus TKKBM telah menyelenggarakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2021.

Dalam kegiatan rapat anggota tahunan tersebut, dipimpin oleh Ketua Koperasi Jasa TKKBM Non Pelabuhan Kabupaten Kubu Raya, Afrianto

Ketua Koperasi Jasa Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Non pelabuhan Kabupaten Kubu Raya, Afrianto Mengatakan bahwa kegiatan rapat anggota tahunan (RAT) wajib hukumnya untuk diselenggarakan karena salah satu hal yang sangat penting adalah peningkatan kinerja semua lini tugas didalam organisasi koperasi Jasa TKKBM Kubu Raya.

“Pelaksanaan RAT merupakan kewajiban yang harus kami lakukan oleh koperasi.Karena itu sesuai dengan amanat undang-undang nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian.Kami para pengurus beserta anggota bersinergi dalam melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).Oleh karena itu RAT merupakan kedaulatan tertinggi didalam koperasi untuk melakukan musyawarah dalam evaluasi program -program kerja dalam memutuskan suatu kesepakatan yang diambil melalui musyawarah untuk mufakat,”Ujar Afrianto Ketua Koperasi Jasa TKKBM Kubu Raya kepada wartawan usai kegiatan RAT.

Selain itu dirinya juga berpesan bahwa momen terpenting yang sah didalam koperasi adalah Rapat Anggota Tahunan (RAT).

“Jadi inilah yang menjadi momen yang sah dan tepat melakukan laporan pertanggungjawaban terhadap pengurus dalam menjunjung prinsip transparansi akuntabel, profesional,dan loyalitas yang menjadi tolak ukur bagi semua anggota untuk menata wadah usaha koperasi jasa TKKBM Kubu Raya supaya menjadi nilai manfaat bagi kesejahteraan anggota koperasi,”tukasnya

Adapun dalam rapat tahunan anggota (RAT) koperasi tersebut, dihadiri oleh unsur dinas Koperasi UMPP Kubu Raya sebagai pembina dari struktural pemerintah yang diwakili Kabid Koperasi UMPP Kubu Raya, Zulkarnain, Ketua TKKBM Afrianto,Sekertaris TKKBM A.Mis Suryadi, Bendahara TKKBM H.M. Ali Anafia, SH,MH, Polres Kubu Raya yang diwakili bapak Julius serta pengurus ratusan peserta koperasi. Benny Januardi

Komentar