Pungli PKH di Desa Malanggah Dapat Menjerat Oknum Perangkat Desa

Hukum & Kriminal572 Dilihat

MABESBHARINDO.COM, Serang Banten | Program Keluarga Harapan yang selanjutnya disebut PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH. Sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

Namun ironisnya masih ada Oknum perangkat Desa yang melakukan kutipan kepada penerima manfaat PKH, disinyalir adanya pungutan liar (pungli) kerap dilakukan di Kp Ciroglang Desa Malanggah, hasil investigasi yang dilakukan oleh awak media, ditemukan adanya oknum perangkat Desa setempat yang meminta uang kepada para penerima manfaat PKH dilokasi di Wilayah Kecamatan Tunjung Teja Kabupaten Serang Banten.

Seperti yang disampaikan salah seorang penerima manfaat PKH kepada awak media atas kekecewaan dan ketidak ikhlasannya ketika seorang oknum perangkat Desa Malanggah yang menghadang dipintu pembagian uang bantuan Pemerintah yang disalurkan melalui program PKH yang dibagikan di Kecamatan Tanjung Teja Kabupaten Serang.

Kutipan yang dilakukanpun bervariasi antara 50.000 rupiah hingga 100.000 rupiah, tergantung berapa banyak uang yang diterima, sambil menghadang dipintu masuk, yang direalisasikan di Kecamatan Tanjung Teja kepada penerima bantuan yang kerap disapa Is, warga Kampung Ciroglang RT 001/001, Desa Malanggah, Kecamatan Tanjung Teja.

Is memaparkan kepada awak media pada 29 Mei 2023, dengan besaran 600.00 rupiah dana yang diterimanya namun harus juga memberikan 100.000 rupiah kepada oknum perangkat Desa.

Agus Sardi selaku Wakil Ketua Ormas PPBNI Dewan Pimpinan Cabang Tunjung Teja, mengecam keras dan angkat bicara, terkait adanya kutipan yang dilakukan oleh oknum Perangkat Desa, “saya meminta kepada APH agar segera menindak lanjuti adanya dugaan pungli , dan saya berharap agar APH setempat tidak menutup mata dan telinga atas prilaku seperti ini yang jelas menciderai instansi”.

“Agar lebih diperhatikan oleh pihak terkait karna kejadian ini bukan sekali dua kali, bahkan kami pernah melaporkan, tapi kenapa masih saja terus berulang, bahkan pada Hari Minggu 28 Mei 2023 yang lalu kita juga datang ke Kp Ciroglang RT 001/001 Desa Malanggah dan berjumpa dengan Yati yang juga seorang penerima manfaat PKH, dimintakan kutipan oleh oknum perangkat Desa” paparnya.

“Kutipan ya itu kisaran 50.000 rupiah hingga 100.000 rupiah tergantung berapa banyak uang yang kita terima, kalau dapatnya gede, ya mintanya gede, kalau dapatnya kecil ya mintanya kecil, bahkan terkadang mereka mendatangi rumah kami, ya selama 4 tahun saya dapat bantuan pemerintah kerap dimintakan sebesar 100.000 atau 50.000”, ujar Yati kepada Agus Sardi selaku Wakil Ketua PPBNI DPAC Tunjung Teja.

Pardi

Komentar