Mabes bharindo.com | Sumbawa Besar – NTB,Personil Gabungan Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan rutin Patroli KRYD dalam rangka menciptakan keamanan dari berbagai gangguan Kamtibmas terutama di pintu – pintu masuk kota sumbawa. selain itu, petugas tetap memberikan himbauan kepada masyarakat terkait pendisiplinan protokol Covid-19 sesuai surat edaran Bupati Sumbawa, sabtu malam (9/10/2021).
kegiatan Patroli KRYD tersebut dihadiri Waka Polres Sumbawa Kompol Rafles P. Girsang, S.IK, Kabag Ops Kompol Sari Mukmin, SH, Kasi Humas AKP Sumardi, S.Sos, Kasat Reskrim IPTU Ivan Roland Christopel N, STK, Kasat Samapta IPTU Mulyadi, SH, Kasat Lantas IPTU Samsul Hilal SH, Kasat Narkoba IPTU Malaungi SH, MH, Kasi Propam IPTU I Ketut Genap, KBO Reskrim IPDA Hari Rustaman SH, KBO Intelkam IPDA L. Eka Prahardian S.AP, Kanit 1 Dalmas IPDA Husni, Kanit 2 Dalmas IPDA Herman Sima, Anggota Kodim 1607 Sumbawa, serta gabungan anggota Staf sekitar 30 personil.
Patroli rutin KRYD oleh personil gabungan TNI dan Polri yang dipimpin Waka Polres tersebut dilaksanakan dengan cara yang sangat humanis. kegiatan diawali dengan apel pengarahan yang dipimpin Wakapolres sumbawa dan dilanjutkan Kabag Ops Polres sumbawa.
Kapolres Sumbawa, AKBP Esty Setyo Nugroho S.IK melalui Kasi Humas, AKP sumardi S.Sos dalam keterangannya menyebutkan, bahwa kegiatan malam itu dibagi 3 Regu, yakni Regu KRYD dipimpin Kasat Samapta untuk melaksanakan Patroli di Simpang Boak dan Simpang Lawang Desa Guna antispasi Aksi 3C yakni Curat, Curas, dan Curanmor, serta kriminal di jalanan. regu lainnya menyasar sejumlah tempat -tempat keramaian.
“personil juga menghimbau masyarakat agar mematuhi Protokol Covid 19 serta antisipasi masyarakat yang membawa Senjata Tajam, Miras dan Narkoba”, terang Kasi Humas.
dikatakan Kasi Humas, petugas melakukan pemberhentian pengendara yang menggunakan Knalpot Racing dan memeriksa surat-surat resmi kendaraan. di lokasi tersebut, petugas mengamankan sebanyak 5 Unit Motor yang menggunakan knalpot Racing dan tidak dilengkapi dengan surat resmi, selanjutnya di serahkan kepada Satuan Lantas.
“terhadap masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan diberikan tindakan fisik berupa push-up. Patroli KRYD dilanjutkan ke simpang Patung Kuda di Kelurahan Pekat untuk antisipasi remaja yang melakukan balapan liar dan 3C”, ungkap AKP Sumardi.
Personil regu lainnya. sambung AKP sumardi, juga melaksanakan hal yang sama di Jln. Garuda Simpang Samota yakni memberikan himbauan, Peneguran dan Penindakan kepada masyarakat terutama pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas dan menggunakan knalpot racing/brong.
“di lokasi Simpang Samota, petugas mengamankan sebanyak 25 unit kendraan roda dua yang melanggar dan tidak dilengkapi surat-surat resmi, serta menggunakan knalpot racing/brong. selanjutnya semua kendaraan diamankan ke Mako Polres Sumbawa”, ungkapnya.
Seluruh Kendaraan knalpot racing yang terjaring dalam patroli KRYD akan ditahan sekitar 1 bulan. penertiban terhadap pengendara yang bandel dan tetap menggunakan knalpot racing digelar setiap hari atau setiap saat, demi memberikan kenyamanan terhadap masyarakat Sumbawa, tutup AKP sumardi.
Komentar