Mabesbharindo.com Jateng Batang – Bhabinkamtibmas jajaran Polres Batang masa libur natal dan tahun baru 2022 mempunyai tugas di desa binaan menempelkan stiker dirumah warga yang pulang kampung dari merantau.
Kegiatan itu bertujuan untuk mengetahui jumlah warga yang pulang kampung pada liburan natal dan tahun baru untuk mencegah penyebaran virus corona, karena stiker yang ditempel tersebut berisi data tentang vaksin dan rapid tes yang telah di jalani warga, serta kolom tanggal kedatangan (tiba) dan tanggal kembali ke kota perantauan.
Kapolres Batang AKBP M. Irwan Susanto melalui Kasihumas AKP Busono mengatakan fungsi stiker tersebut untuk menandakan bahwa penghuni rumah baru saja pulang dari aktivitas merantau.
“Pemberian stiker dilakukan Bhabinkamtibmas, selain itu juga memudahkan pengawasan petugas RT dan RW kepada warga yang baru kembali dari perantauan,” katanya pada Minggu (26/12/2021).
Diharapkan pengawasan bisa lebih maksimal dan penularan COVID-19 dampak libur nataru bisa ditekan.
“Kami berharap pada warga agar selalu menjaga kesehatan dan mematuhi prokes 5M untuk mencegah penularan COVID-19,” imbaunya.
Komentar