PSM dan Tagana Magetan Terima Sertifikat Kompetensi Penyelenggara Kesejahteraan Sosial

Sosial & Budaya458 Dilihat

MAGETAN * MABESBHARINDO.COM – Sejumlah pilar sosial dari unsur Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan Tagana Kabupaten Magetan menerima menerima sertifikat kompetensi sebagai penyelenggara kesejahteraan sosial, Rabu (25/8/2021).

Sertifikat kompetensi tersebut diserahkan Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pekerja Sosial dan Penyuluh Sosial, Tati Nugrahati dan anggota DPR RI Komisi VIII Inna Amania di gedung Karang Taruna Kab. Magetan.

Kegiatan yang dikemas dalam Sosialisasi Pelaksanaan Sertifikasi bagi SDM Penyelenggara Kesejahteraan Sosial tersebut dihadiri Dinas Sosial Kab. Magetan, anggota Tagana, anggota PSM, anggota Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), dan Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kabupaten Magetan.

Kepala Dinas Sosial Kab. Magetan, Yayuk Sri Rahayu menyampaikan bahwa di Magetan terdapat 18 Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) yang sudah tersertifikasi.
“Relawan sosial kami, TKSK, Tagana, dan PSM tetap bekerja dengan penuh semangat di masa pandemi Covid-19 ini, baik dalam penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) maupun pendampingan penyaluran bantuan sosial dari Kementerian Sosial,” ungkapnya.

Kapusbangprof Peksos dan Pensos Tati Nugrahati mengatakan, ke depan SDM kesejahteraan sosial harus disertifikasi.

“Untuk SDM pekerja sosial TKSK, Tagana, PSM, dan Pendamping PKH yang belum mengikuti uji kompetensi agar didata untuk didaftarkan mengikuti ujian,” imbaunya.

Sementara, anggota DPR RI Komisi VIII, Inna Amania menyampaikan bahwa kehadirannya di Magetan guna menjalankan salah satu fungsi DPR, yaitu pengawasan.

“Kepada anggota PSM dan Tagana yang menerima sertifikat kompetensi ini, saya berpesan agar bekerja secara profesional dan bertanggung jawab atas pekerjaannya agar yang dilakukan mendapat ridho dari Allah SWT,” tuturnya.

Acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Perwakilan dari TKSK, Eny Susilowati menanyakan kapan uji kompetensi bagi TKSK dilaksanakan.

“Kemarin saya sudah mendaftar secara online, tetapi sampai sekarang belum dilaksanakan,” terangnya.

Menjawab pertanyaan tersebut, Tatik Nugrahati menjelaskan bahwa pelaksanaan ujian kompetensi bagi TKSK masih menunggu giliran. (Yoyok)

Komentar