Mabesbharindo.com Jateng Batang-Keluarga besar Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Cabang Batang Pusat Madiun siap menjaga Kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) diwilayah Batang.
Hal tersebut disampaikan Ketua Cabang PSHT Cabang Batang Bambang Heryanto pada acara penyerahan surat keputusan (SK) kepengurusan Ranting se kabupaten Batang di Balai Desa Sojomerto kecamatan Reban, Sabtu (16/10/2021).
Hadir dalam acara tersebut, pengurus Cabang Batang, Ketua Dewan Cabang Musbihin, Kanitbinmas Polsek Reban Polres Batang Bripka Lukmanul Hakim, semua ketua ranting dan Pengamanan Terate(Pamter).
“Agenda siang hari ini adalah penyerahan SK kepengurusan ranting dan Pamter cabang masa bakti 2021 hingga 2024 mendatang,” kata Bambang Heryanto.
Dengan diserahkanya SK kepengurusan tersebut, kata dia, aktivitas dan amanah organisasi secara yuridis harus di jalankan.
“Laksanakan tugas dan kewajiban sesuai ketentuan yang ada, kembangkan persaudaraan dan pengajaran budi pekerti yang menjadi ciri khas organisasi,” tandasnya.
Bambang mengajak seluruh siswa dan warga PSHT Batang untuk selalu aktif menjaga kondusivitas kamtibmas di lingkungan masing-masing.
“Kami ajak mereka selalu membantu aparat dan pemerintah di bidang keamanan lingkungan dan menjaga kerukunan. Selain itu, kami tekankan agar tidak mudah terpancing oleh pihak yang tidak bertanggungjawab,”ujarnya
Senada Ketua Dewan Cabang musbihin menyampaikan pentingnya menjaga kondusivitas dan keharmonisan di tengah masyarakat.
“Kami ajak warga PSHT tetap selalu patuh terhadap norma norma yang ada dan lakukan terus komunikasi serta koordinasi dengan seluruh komponen masyarakat termasuk Bhabinkamtibmas dan Babinsa wujudkan kamtibmas yang aman dan nyaman,” katanya.
Sementara itu, Kanitbinmas Polsek Reban Bripka Lukmanul Hakim mengapresiasi langkah langkah yang di lakukan PSHT dalam mendukung tugas kepolisian.
“Terima kasih, memang menjaga kamtibmas adalah tugas bersama, jangan mudah terhasut informasi yang hoaks atau belum tentu kebenarannya,” pesanya.
Ia mengimbau pada warga PSHT segera melapor jika mengetahui adanya gangguan kamtibmas di lingkungan sekitar.
“Segera sampaikan bila ada permasalahan atau kejadian, agar segera ditangani dan dapat di selesaikan dengan mekanisme yang ada,” imbaunya.
Komentar