Proyek Cut And Fil Sekaligus Reklamasi di Pantai Nongsa Batam, Diduga Tidak Berijin

Hukum & Kriminal489 Dilihat

MABES BHARINDO.COM Kepri, Batam |  Pekerjaan pematangan lokasi lahan di Pantai Belakang PT Taiwan industri Kabil kecamatan nongsa Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau.

Awak media mendapati kendaraan Drum truk dan Alat berat Beko melakukan pekerjaan cut end fil dan Reklamasi terhadap pantai di lahan puluhan ribu hektar.

Awak Media melakukan peliputan di lokasi tersebut mengingat tidak ada satupun Plang nama perusahaan yang terdapat pada lokasi tersebut sebagai petunjuk legalitas pekerjaan.

Saat Awak media meminta keterangan kepada pekerja yang sedang bekerja tidak satupun yang dapat memberikan keterangan, siapa pemilik lokasi dan perijinan apa yang sudah dimiliki dalam melakukan pekerjaan cut end fil dan Reklamasi.

Awak Media berharap instansi terkait seperti pemerintah kota Batam dan BP Batam dapat melakukan pengawasan terhadap pekerjaan tersebut, sebab jika belum memiliki ijin agar dapat melakukan tindakan sanksi, sebab jika dibiarkan akan berdampak buruk perkembangan kota Batam kedepan, serta jika pekerjaan tersebut ilegal tentunya negara dalam hal ini pemerintah kota Batam dan BP Batam dirugikan karena seharusnya pekerjaan tersebut membayar pajak retribusi kepada negara.

Saat awak media akan melakukan peliputan air laut dalam kondisi keruh berwarna kuning, seseorang yang mengaku sebagai pengawas melarang Tim media untuk mengambil dokumentasi,usut punya usut diduga pekerjaan tersebut telah di Bekingan Oknum aparat tertentu.

Hingga berita ini  terbit, media belum berhasil menghimpun klarifikasi sejumlah pihak. namun demi keberimbangan informasi, media akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi kepada pengembang.

 

Mabes BHARINDO Kepri Hirmawansyah

Komentar