Program RLTH di Magetan Sesuai Dengan Apa Yang Dilaksanakan Dinas Perkim

Daerah, Uncategorized524 Dilihat

MABES BHARINDO MAGETAN ;; Program Dinas Perkim untuk perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) hingga Bulan Desember 2023 sudah memenuhi target, sebanyak 507 rumah hunian di Kabupaten Magetan yang menjadi sasaran sudah berhasil diperbaiki.

Hingga akhir tahun 2023 pertanggal 25 Desember mendatang semua program RTLH diharapkan sudah masuk tahap penyelesaian.

“Terdapat sebanyak 507 titik, yang terbagi atas reguler sebanyak 264, dan P.A.K 243, Program RTLH tersebut sudah menyasar dan hampir memenuhi target, hingga saat ini sudah mencapai 60/80 persen, bahkan sudah ada yang mencapai 100 persen,” kata Teguh Adi Wijanto, Kabid Perumahan dan Permukiman,  Kamis (14/12/2023)

Teguh menjelaskan  untuk bisa menerima program RTLH ini ada beberapa kriteria yang wajib dipenuhi dan sudah menjadi peraturan dari Pemerintah. “Seperti mempunyai E-KTP, penduduk Magetan, Tanah tidak bersengketa, dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosia (DTKS) Kemenaos, selain itu mempunyai satu rumah yang ditempati dan masuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah,” jelas Teguh

Teguh menambahkan, program RTLH ini bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Semoga dengan adanya program dari Pemkab Magetan bisa bermanfaat dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih baik lagi,” imbuhnya

Ditemui di kediamanya Minarsih, RT 06, RW 02, desa Sugihwaras Maospati, desa Sugihwaras,  Kecamatan  Maospati, salah satu penerima program RTLH tersebut  mengaku  senang dan berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Magetan yang telah memberikan bantuan pada dirinya dan keluarga

“Alhamdulillah rumah bagus, nyaman untuk ditempati. Terimakasih Pemkab Magetan telah memperhatikan kami semoga program ini dapat terus berjalan dan dapat dirasakan warga lainya yang benar-benar membutuhkan,” kata Rais Rianto. ( SANG AGUS )

Komentar