PROGRAM MAGISTER HUKUM UNTAN ANGKATAN XXIII SUKSES GELAR SEMINAR NASIONAL TENTANG KEADILAN RESTORATIF MEMBANGUN SISTEM HUKUM YANG HUMANIS DAN EFEKTIF.

Uncategorized40 Dilihat

PONTIANAK,28 JUNI 2024

Mabes Bharindo.

Kapolda Kalbar yang di wakili Dirreskrimum Kombes Pol.Bowo Gede Imantio, S.I.K, MH menjadi salah satu tamu undangan dan sebagai Narasumber menghadiri Seminar Nasional “Keadilan Restoratif Membangun Sistem Hukum yang Humanis dan Efektif” yang diselenggarakan Program Studi Magister Hukum Angkatan XXIII Universitas Tanjungpura, Rabu (26/6/2024).

Seminar Nasional yang digelar di Hotel Alimoer Kubu Raya ini dibuka secara resmi oleh Rektor Universitas Tanjungpura Prof.Dr.Garuda Wiko.Msi juga di hadiri Dekan Fakultas Hukum dan Ketua PSMH Dr.Hermansyah,S.H.,M.Hum.

Bertindak sebagai narasumber diantaranya Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro Prof. Pujiyono, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar yang diwakili Aspidum  Drs.Fajar Sukristyawan,S.H.M.H. dan Kapolda Kalbar yang diwakili Dirkrimum Kombes Pol Bowo Gede Imantio.S.I.K.,M.H.

Dalam sambutannya, Rektor Untan Prof.Dr.Garuda Wiko.Msi. mengatakan tema yang diangkat dalam Seminar Nasional dirasa sangat sangat relevan dan penting dalam konteks perkembangan hukum di Indonesia saat ini.

Menurutnya, keadilan restoratif menawarkan pendekatan yang lebih humanis dalam penegakan hukum, dengan menitikberatkan pada pemulihan hubungan antara pelaku, korban, dan masyarakat.

“Pendekatan ini tidak hanya berfokus pada hukuman, tetapi juga pada pemulihan dan rehabilitasi, sehingga dapat memberikan solusi yang lebih komprehensif dan berkeadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ungkap Rektor Untan ini.

Prof.Dr.Garuda Wiko.Msi. berharap seminar ini dapat memberikan wawasan baru melalui narasumber-narasumber yang berkompeten di bidangnya dan menjadi forum diskusi yang konstruktif bagi kemajuan dan perkembangan dunia hukum di Tanah air.

Prof.Dr.Garuda Wiko,Msi. berharap melalui seminar ini kita dapat bersama-sama merumuskan strategi dan langkah konkret untuk mengimplementasikan keadilan restoratif dalam sistem hukum kita, sehingga dapat tercipta masyarakat yang lebih adil, humanis dan harmonis.

Sementara itu.Kapolda Kalbar yang di wakili Dirreskrimum Polda Kalbar Kombes.Pol.Bowo Gede Imantio,S.I.K,M.H. dalam sambutan tertulis Kapolda Kalbar antara lain menyatakan bahwa penjara tidak selalu memberikan efek jera dan skema retributif yang cenderung tidak efektif dari segi anggaran sehingga di pandang perlu menghadirkan langkah langkah reformasi hukum keadilan restoratif untuk menyelesaikan masalah di luar persidangan dengan pendekatan penegakan hukum yang berorientasi pada kemanfaatan masyarakat.

Seminar Nasional Keadilan Restoratif ini juga di hadiri  Alumni Magister Hukum juga Hadir ketua Alumni Brigjen.Pol.( Purn) Drs.H.Agus Rianto,S.H.M.H.Seminar Nasional yang di hadiri sekitar 300 peserta berjalan sukses PSMH XXIII di ketua Panitia Tutun Manalu dan Team.PJ.Walikota Pontianak, PJ.Bupati Mempawah  Drs.Ismail,M.M.dan Pj Kubu Raya dan para Pimpinan TNI yang ada di Kalbar hadir dalam Seminar Nasional.

TEAM MABESBHARINDO-KALBAR

Komentar