Produksi Arak Jowo, Rumah di Sidomulyo Sawahan Digerebek Polres Madiun Kota

Hukum & Kriminal15734 Dilihat

Editor penulis : Joko Susilo

MADIUN,mabesbharindo.com  – Dari hasil temuan Petugas kepolisian Polres Madiun Kota saat melakukan Operasi Pekat Semeru 2022,  telah di temukan 18 botol  Minuman keras Jenis Arak jowo dari salah satu kios milik warga kelurahan kartoharjo. Tidak berhenti sampai di situ, dari olah pengembangan temuan tersebut akhirnya di dapati sebuah keterangan keberadaan rumah tempat di produksinya Arak jowo dan dengan di pimpin langsung  Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono telah melakukan penggerebekan di lokasi sebuah rumah warga di Desa Sidomulyo Kec.Sawahan Kab.Madiun. Jumat 27/5/2022

” Sebanyak 49 jirigen arak Jowo siap jual dan 6 set mesin pengolah serta 23 Drum bahan arak Jowo telah di amankan Polres Madiun Kota” terang Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono di TKP kepada awak media

Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono saat di Lokasi di dampingi kepada desa.

Lebih lanjut ungkap Kapolres, Rumah tersebut di ketahui telah dijadikan sebagai tempat untuk memproduksi minuman keras jenis arak Jowo. sementara untuk karyawan bagian produksi 5 orang yang mampu memproduksi 5 drum arak dalam satu hari telah kami amankan berikut bukti peredarannya meliputi Kota dan Kabupaten Madiun.

“ada beberapa Slip nota penjualan dan arak  hasil produksi sejumlah 10.370 liter. Selanjutnya masih kita dalami untuk mencari data berapa omsetnya,” ujar AKBP Suryono.

BACA JUGA : Kades Sidomulyo Wonoasri Dampingi Warganya Serbu 6 Ton Subsidi Minyak Goreng Curah Rp 15,500 per kilo gram/Rp 14.000 per liter

Menuturkan proses pembuatannya, kapolresta menjelaskan. “di suling dengan peralatan tergolong sederhana dan tradisional. Yakni dengan campuran air 30 persen dan tetes tebu 70 persen, Jirigen drum, bahan bakar kayu ” Terangnya

Kepada Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang pangan pasal 142 dan 106 Undang-Undang perdagangan tahun 2014 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala Desa Sidomulyo Setiyo Margono mengaku kecolongan atas di temukannya pelanggaran di desanya ini. Dirinya tidak menyangka, selain tidak ada gerak gerik yang mencurigakan selama ini. dari pengakuan warga sekitar rumah yang di sewa oleh seseorang yang berasal dari Surakarta jawa tengah itu di gunakan untuk memproduksi Hand sanitizer.

“selain kondusif, juga tidak ada bau yang mencurigakan seperti bau menyengat. tidak ada laporan warga atau dari pak RT jadi pemerintahan desa juga tidak mengetahui kalau ada produksi miras di lokasi ini” ungkap Margono

Komentar