Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Pada tanggal 07 Maret 2025, bertempat di Pos Sekretariat RW 04 Tanah Tinggi, Jalan Baladewa Kiri RW 04 Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru Jakarta Pusat, Bhabinkamtibmas Aiptu Fahri bersama Babinsa Serma Rimba dan rekan Babinsa hadir untuk menyelesaikan masalah utang piutang yang sempat menimbulkan ketegangan antar warga. Sabtu (08/03/2025).
Bhabinkamtibmas dan Babinsa Tanah Tinggi berhasil menyelesaikan permasalahan utang piutang antar warga melalui pendekatan problem solving. Permasalahan ini awalnya berpotensi menimbulkan konflik berkepanjangan, namun dengan mediasi yang dilakukan, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikannya secara damai.
Dalam penyelesaian ini, Bhabinkamtibmas Tanah Tinggi dan Babinsa membawa dan menghadirkan kedua belah pihak ke Pos Sekretariat RW 04 Tanah Tinggi, dengan disaksikan oleh Ketua RW 04 Kelurahan Tanah Tinggi. Melalui dialog yang konstruktif, kedua belah pihak sepakat bahwa permasalahan utang piutang tersebut akan dibayar secara dicicil sesuai dengan kemampuan pihak yang berutang.
Sebagai bentuk kesepakatan, kedua belah pihak membuat surat perjanjian di atas materai, yang menjadi bukti komitmen mereka dalam menyelesaikan permasalahan ini tanpa ada perselisihan di kemudian hari. Langkah ini tidak hanya menyelesaikan sengketa secara damai, tetapi juga mencegah potensi konflik keluarga yang lebih besar.
Meneruskan Pesan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro melalui Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, tindakan ini, Bhabinkamtibmas Tanah Tinggi menunjukkan peran aktifnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, serta membangun kepercayaan publik terhadap kepolisian dalam menyelesaikan konflik sosial secara damai dan berkeadilan.
( Humas Polres Metro Jakarta Pusat )
Komentar