Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Permasalahan internal antara pengurus RT dan Ketua RW 08 terkait transparansi administrasi keuangan berhasil dimediasi oleh Bhabikamtibmas dan unsur tiga pilar disaksikan langsung oleh Lurah Karang Anyar, Sawah Besar, Jakarta Pusat. pada Jumat (20/12/2024).
Selanjutnya maksud dan tujuan kegiatan ini meneruskan Pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Dhanar Dhono Vernandhie SE SIK MM MH, agar personil tingkatkan sinergitas unsur tiga pilar dan mampu bekerjasama dengan potensi masyarakat yang peduli dan mampu menjaga Kamtibmas.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar, dihadiri oleh pihak terkait dengan tujuan menyelesaikan kesalahpahaman yang sempat terjadi di lingkungan kepengurusan.
Mediasi tersebut dipimpin oleh Lurah Karang Anyar dan dihadiri oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar, Aiptu Syaifudin, serta perangkat tiga pilar lainnya.
Dalam musyawarah ini, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan. Proses mediasi berjalan aman dan kondusif hingga mencapai titik penyelesaian yang diterima bersama.
Dengan adanya peran aktif dari Bhabinkamtibmas dan tiga pilar, diharapkan komunikasi dan transparansi di tingkat pengurus wilayah dapat berjalan lebih baik ke depannya.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar