Pria Tunanetra Laporkan Oknum RW Kelurahan Cibadak Ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Ada Apa?

Daerah525 Dilihat

Media Mabes  Bharindo Sukabumi

Dayat seorang  Tunanetra melaporkan oknum RW di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kamis (07/09/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Saat ditemui awak media, Dayat (67) mengaku sudah melakukan pelaporan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi terkait lahan/yayasan Tunanetra yang berada di Kebonrandu. Dayat bertempat tinggal di Kampung Bojong Koneng, Kelurahan/Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Datang dengan seorang diri, Dayat langsung menuju Pelayanan Terpadu Satu Pintu Ke Kejaksaan dengan membawa KTP dan satu bundel berkas aduan.

“Diancurin aja yayasan saya sama oknum RW dan masyarakat, difoto-foto, katanya sih mau dijadikan mesjid, tapi sampai sekarang engga jadi-jadi. Namanya Yayasan Tunanetra saya berlokasi di Kampung Kebonrandu RT 03/022 Kelurahan/Kecamatan Cibadak,”Kata Dayat usai melaporkan oknum RW ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi, Kamis (07/09/2023).

Sambung Dayat, kedatangannya sendiri tidak satupun ada pengawalan, dan alat komunikasi. Dayatpun merasa dirugikan pasalnya, sudah puluhan tahun tinggal di yayasan Tunanetra dengan berakhir teragis. Karen bangunan, pakaian, alat-alat Tunanetra dan alat mengaji Tunanetra diancurin semuanya.

“Saya itu udah lama, ada lah 30 tahun tinggal di situ (Yayasan Tunanetra) Kebonrandu, tiba-tiba dihancurkan saja. Ada pakaian, alat-alat Tunanetra dan alat mengaji Tunanetra semua hancur,”katannya.

Sementara itu saat dikonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi melalui pesan singkatnya Alfian selaku Jaksa Fungsional membenarkan adanya kedatangan seorang penyandang Disabilitas Tuna Netra yang hendak melaporkan oknum ketua RW di Cibadak terkait adanya yayasan Tunanetra.

“Ia benar, saya telah menerima kedatangan seorang penyandang disabilitas Tunanetra atas nama Dayat yang mau melapor terkait dengan oknum ketua RW, tapi untuk laporannya masih kita kaji dulu,” ujar Alfian kepada awak media.

Alfian mengatakan, selanjutnya akan berkoordinasi dulu dengan pihak-pihak di wilayah guna memastikan permasalahannya,” pungkasnya.

Saat dikonfirmasi melalui telepon seluler Budi Mulyadi selaku Ketua RW 022 membenarkan bahwa lahan dan gedung yayasan Tunanetra/tunas islam yang dibongkar ada di RW 022, dan berawal adanya kedatangan ahli waris sekaligus ketua yayasan tunas Islam pusat bapak Darma, belaiu datang ke tempat kediamannya untuk melaporkan bahwa yayasan tunas Islam tersebut sudah berubah fungsi, dari yayasan tunas Islam/tunanetra sudah berubah fungsi menjadi tempat usaha karena ketidak berfungsian dalam sekian tahun kebelakang.

“Keronologis dibongkarnya gedung yayasan tunas Islam/tunanetra di wilayah ke Rwan 22,bermula kedatangan ahli waris sekaligus ketua yayasan tunas Islam/tunanetra, untuk melaporkan bahwa yayasan tersebut sudah berubah fungsi, dari yayasan tunas Islam menjadi tempat usaha,”kata ketua RW Budi Mulyadi kepada Awak media dalam keterangannya.

Sambung Budi, atas dasar itu, Darma sebagai ahli waris sekaligus pemilik sertifikat,juga sebagai ketua yayasan, menginginkan bahwa tanah tersebut untuk dijadikan mesjid. Perlu diketahui bahwa keinginan untuk dijadikan mesjid bukan keinginan warga semata, dan itu asli menginginkan ahli waris.

“Darma ingin tanah tersebut dijadikan mesjid, seiring berjalannya waktu, saya  melakukan proses dan musyawarah, seperti perubahan akte wakaf dari Nazir pertama diketahui bermama Nanzar karena sudah meninggal, dan dirubahlah menjadi saya sebagai ketua RW dan Yudi ketua RT ada juga yang warga terdekat lingkungan tanah tersebut,”kata Budi.

Terkait pembongkaran itu, sudah atas keinginan pemilik dari ahli waris dan bahkan ada pa dayat sendiri yang ditemani oleh kuasa hukumnya Gres dan kita ketemu dan itu sambut baik. Terkait belum dibangunnya ditanah tersebut, untuk dibuatkan mesjid, dalam hal ini kita masih melakukan upaya koordinasi dan kajian, bagaimana baiknya apakah kita bangun mesjid atau musola.

Pungkas nya””

 

Reporter : Herlan

Komentar