Pria Di Pasuruan Bakar Rumah Mantan Istrinya

Hukum & Kriminal275 Dilihat

MabesBharindo, Pasuruan – Sebuah rumah di Dsn Karangselem, Ds Sumberdawesari, Kec Grati Pasuruan ludes di lalap sijago merah. Tiga motor yang terparkir juga ikut terbakar.

Mengapa tidak, kebakaran itu sendiri bukan karena kelalaian pemilik rumah, akan tetapi ada dugaan unsur kesengajaan.

Terbakarnya rumah milik Yusuf yang kini ditempati oleh Mutmainnah bersama anaknya itu, ludes diterjang si jago merah.

Informasi yang dihimpun Mabes Bharindo dilapangan, terbakarnya rumah itu diduga dilakukan oleh mantan suaminya sendiri.

Mutmainnah adalah mantan istri dari terduga pelaku pembakaran. Bahkan dalam kejadian terbakarnya rumah itu terjadi pada Sabtu (22/5/2021) dini hari sekira pukul 02:30 Wib.

Kapolres Pasuruan melalui Kasubag Humas nya mengatakan bahwa, dalam kebakaran itu memang terjadi pada dini hari tadi.

“Kebakaran berhasil dipadamkan oleh warga dan pemilik rumah serta dibantu mobil pemadam kebakaran Kota Pasuruan yang tiba di TKP sekitar jam 03.10 wib,” kata AKP Endy Purwanto kepada Mabes Bharindo.

Endy menambahkan, kebakaran itu diduga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh mantan suaminya sendiri.

“Awalnya, terduga pelaku saat melakukan pembakaran itu dari sebuah kran bensin yang dibukanya terlebih dahulu. Kemudian terduga pelaku menyalakan korek api,” jelasnya

Terduga pelaku sudah diamankan oleh warga saat masih berkeliaran di TKP. Selanjudnya terduga pelaku langsung di bawa ke Polres Pasuruan Kota.

“Sementara ini, terduga pelaku pembakaran masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut di Mapolres Pasuruan Kota,” pungkasnya (Dedik Irawan)

Komentar