Media Mabes Bharindo.com
Hanya dalam tempo sebulan, Agustus hingga September 2024, jajaran Polres Sukabumi sukses bongkar puluhan kasus narkoba.
Bahkan, tak hanya narkoba, tapi juga berhasil ungkap penyalahgunaan obat keras terbatas (OKT).
Jumlah tersangka yang diamankan sebanyak 34 orang.Sedangkan barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 184 gram dengan nilai estimasi Rp220.800.000, serta narkotika jenis tembakau sintetis seberat 46,3 gram yang diperkirakan senilai Rp4.630.000.
Demikian dijelaskan Kapolres Sukabumi AKBP Dr Samian seraya menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku peredaran narkotika.
Reporter ; Herlan
Komentar