Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Rp 6,62 Triliun dan 688.427 Hektare Hutan ke Negara

Pemerintahan762 Dilihat

JAKARTA, Mabesbharindo.com  Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kekayaan negara merupakan jantung keberlangsungan bangsa. Hal itu disampaikannya saat menyaksikan prosesi penyerahan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare serta uang hasil penyelamatan keuangan negara dan denda administratif senilai Rp 6,62 triliun di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (24/12/2025).
Dalam sambutannya, Prabowo mengibaratkan kekayaan negara seperti darah dalam tubuh manusia. Menurutnya, jika kekayaan tersebut terus bocor akibat penyalahgunaan dan praktik korupsi, maka bangsa akan melemah dan terancam masa depannya.
“Kalau darah terus keluar, tubuh akan lemah. Kalau kekayaan negara terus bocor, bangsa ini juga akan lemah. Karena itu, kekayaan Indonesia harus kita jaga dan kita lindungi,” ujar Prabowo.
Presiden menegaskan dirinya tidak gentar menghadapi tekanan maupun cemoohan ketika berbicara soal kekuatan asing dan ancaman terhadap kedaulatan serta kekayaan nasional. Ia menegaskan komitmennya untuk berdiri di pihak rakyat Indonesia.
“Saya dipilih dan dilantik oleh rakyat Indonesia. Saya akan mati untuk rakyat Indonesia,” tegas Prabowo di hadapan para pejabat negara dan aparat penegak hukum.
Prosesi penyerahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dalam menyelamatkan aset negara dari praktik penyalahgunaan lahan dan tindak pidana korupsi. Uang yang diserahkan terdiri atas sekitar Rp 4,28 triliun hasil rampasan negara dari perkara tindak pidana korupsi serta lebih dari Rp 2,34 triliun dari penagihan denda administratif atas pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, sehingga totalnya mencapai sekitar Rp 6,62 triliun.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan kembali penguasaan kawasan hutan konservasi seluas 688.427 hektare kepada Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni. Kawasan tersebut akan segera dipulihkan dan ditata ulang sesuai dengan fungsi konservasi dan keberlanjutan lingkungan. Kawasan ini merupakan bagian dari Tahap V penguasaan kembali kawasan hutan, dengan total luasan yang telah ditangani mencapai 896.969,143 hektare.
Prabowo menyampaikan apresiasi kepada Satgas PKH, Kejaksaan Agung, serta seluruh aparat penegak hukum yang terlibat dalam upaya penyelamatan aset negara. Ia menilai penertiban kawasan hutan dan pengembalian kekayaan negara merupakan langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan serta memastikan masa depan bangsa.
Menteri Kehutanan beserta jajaran pejabat tinggi madya Kementerian Kehutanan hadir mendampingi Presiden, bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam prosesi simbolis penyerahan uang negara tersebut. Kementerian Kehutanan menyatakan akan segera menindaklanjuti penguasaan kembali kawasan hutan dengan program pemulihan dan pengelolaan berkelanjutan demi menjaga fungsi ekologis dan memberi manfaat sosial ekonomi bagi masyarakat

(Red)

Komentar