MABESBHARINDO.COM
Kubu Raya,Kalbar Tidak adanya aktifitas penerbangan rutin atau Reguler yang mengangkut penumpang tidak menyurutkan semangat Polsekwas Bandara Int’l Supadio dalam mengamankan Obyek Vital Nasional. Adanya larangan Mudik bagi warga masyarakat membuat pihak maskapai penerbangan menghentikan untuk semwntara waktu hingga batas waktu yang telah di tentukan , yakni dari tgl 06 Mei s/d 17 Mei 2021.(13/05/2021)
Dari hasil Pantauan di lapangan tidak adanya kerumunan warga atau calon penumpang di area terminal kedatangan maupun keberangkatan, di mana saat ini pandemi Covid19 masih ada dan akan meningkat tajam apabila masyarakat sendiri mengabaikan Protokol Kesehatan 5M.
Berbagai upaya telah di lakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah untuk menghentikan laju pertumbuhan dan penularan Covid19 ini. Momen Bulan Ramadhan dan Hari Raya idul Fitri saat ini gencar di lakukan himbauan untuk menunda Mudik dan Pulang Kampung seperti tahun 2020. Namun dengan adanya pembatasan waktu larangan terbang , masyarakat lebih memilih pulang kampug lebih awal sebwlum di beelakukannya Larangan Mudik
Kapolsekwas Bandara Int’l Supadio Akp Andi Tenriangka, S.sos menjelaskan “Polsekwas bandara tetap lakukan pengamanan serta tetap berikan pelayanan kepada masyarakat meski tidak adanya penerbangan dimana setiap hari sebelum adanya pemberlakuan larangan Mudik”jelasnya
Komentar