Polsek Warungkiara gelar razia operasi Minuman Keras. 

Daerah651 Dilihat

Mabes Bhayangkara Indonesia Sukabumi

 

Sukabumi- Polsek Warungkiara menggelar razia minuman beralkohol ke sejumlah warung kelontong. Sedikitnya, 26 botol minuman keras berbagai merek disita sebagai barang bukti.

Kapolsek Warungkiara, Ajun Komisaris Polisi (AKP) H. Nandang, menerangkan, penertiban atau razia terhadap pedagang minuman alkohol gencar dilakukan untuk menjaga kantibmas di Masyarakat . Sebagaimana instruksi dari Kapolda Jawabarat dan Kapolres Sukabumi.

“Hari ini sesuai perintah Pimpinan Kami diarahkan untuk melakukan razia minuman keras (miras) untuk menciptakan Kamtibmas di masyarakat, kata Nandang kepada wartawan, Kamis (20/8/2022).

Nandang mengatakan, pihaknya menyisir sejumlah warung di beberapa tempat yang ada di sepanjang jalan Pelabuhanratu tepatnya di Wilayah Warungkiara sampai Bantargadung . Alhasil, ditemukan sedikitnya puluhan minuman keras.

 

“Alhamdulilah kami amankan 36 lebih botol berbagai jenis di wilayah hukum Polsek Warungkiara. Kita amankan dari pedagang-pedagang kecil,” ujar dia.

 

Nandang menyebut, pihaknya turut memberikan sanksi berupa teguran kepada pedagang supaya tidak lagi mengedarkan minuman keras. Apalagi, semuanya tidak mengantongi izin untuk menjual minuman keras.

 

“Ini kami sita dari warung Warungyang dialamnya menjual miras. Ini ilegal,” ujar dia.

 

Reporter Rizal

Komentar