Mabesbharindo.com | Sumbawa Besar – NTB, Polsek Sumbawa Melaksanakan Kegiatan Rutin Patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) dalam rangka menekan tindak pidana miras, narkoba dan knalpot racing di wilayah hukum Polsek Sumbawa, jalan lintas unter katimis, kelurahan uma sima kecamatan sumbawa, kegiatan ini di laksanakan Pukul 20.00 Wita, pada hari sabtu (19/03/2022).
Beberapa lokasi menjadi target patroli KRYD diantaranya Warga masyarakat yang sedang berkerumun di tempat-tempat umum, pedagang kaki lima dan mini market, untuk antisipasi tawuran maupun Tempat-tempat rawan kriminalitas di wilayah hukum polsek sumbawa.
Kapolsek Sumbawa Ipda Eko Riyono SH, mengatakan, “kita melaksanakan kegiatan imbangan Polres dalam rangka menekan peredaran Miras, Sajam, Kendaraan knalpot racing, narkoba dan tindak pidana 3C, kita juga akan membagi menjadi 3 team yaitu satu team melaksanakan operasi miras, satu team melaksanakan pengamanan rapat PDAM di PPN dan satu team melaksanakan penyekatan di Simpang raberas”, Tegasnya.
Kegiatan ini di pimpin oleh Kanit Reskrim bersama Kanit Intel dengan beberapa anggota melaksanakan operasi miras di Jalan Baru dengan sasaran toko milik Nyoman Radiasa Alias Tangkas, 48 tahun, Hindu, Swasta, Alamat Jalan Baru belakang Kodim Kelurahan. Uma Sima Kecamatan. Sumbawa.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya mengamankan 4 botol mineral tanggung jenis arak, dimana menurut keterangan Nyoman Radiasa bahwa arak tersebut dikirim dari Bali yang dititip melalui truk ekspedisi dengan jumlah 4 DOS yang dalam 1 DOS berisi 30 botol mineral arak dengan harga jual perbotol Rp. 30.000,- (tiga puluh ribu rupiah) dan Nyoman Radiasa berjualan arak sekitar 6 bulan.
Selanjutnya pemilik diberikan himbauan untuk tidak mengulangi berjualan miras dan barang bukti berupa 4 botol mineral jenis arak diamankan di Polsek Sumbawa.
Kemudian kegiatan di lanjutkan di Simpang empat Raberas Kelurahan Seketeng,
kegiatan penyekatan di laksanakan oleh anggota Polsek Sumbawa yang dipimpin oleh Kanit Samapta Aiptu Junafri Efendi, Kanit Binmas dan Kanit Provost Polsek Sumbawa. dalam kegiatan tersebut anggota memberikan himbauan kepada para pengguna jalan untuk tetap mematuhi protokol Covid 19 dan menggunakan kelengkapan dalam berkendara.
Patroli KRYD tersebut, bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman di dalam melaksanakan kegiatan masyarakat, pada kesempatan tersebut, memberikan pesan-pesan Kamtibmas secara humanis, dan seluruh rangkaian kegiatanpun berakhir pada pukul 22.00 wita, berjalan dengan aman dan lancar.
Komentar