Polsek Sawah Besar Gelar Sosialisasi Bahaya Narkoba di Pemukiman RW 08 Karang Anyar

TNI & Polri225 Dilihat

Mabesbharindo.com

Jakarta Pusat, 5 Juni 2025 – Polsek Sawah Besar bersama tiga pilar wilayah menggelar kegiatan woro-woro sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba (P4GN) di kawasan pemukiman RW 08, Kelurahan Karang Anyar, Sawah Besar. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para remaja, terhadap bahaya narkoba yang semakin mengancam lingkungan sekitar.

Acara dimulai dengan apel bersama yang dipimpin Lurah Karang Anyar, dilanjutkan dengan penyampaian himbauan dan edukasi secara langsung oleh petugas gabungan, melibatkan Satpol PP, LMK, FKDM, serta perangkat RW setempat. Kegiatan berjalan dengan lancar dan situasi tetap aman dan kondusif.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pentingnya sinergi seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. “Kami mengajak seluruh warga khususnya para orang tua dan tokoh masyarakat untuk bersama-sama mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anak dan remaja agar tidak terjerumus dalam penggunaan narkoba. Keamanan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama kami,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menambahkan, “Kegiatan woro-woro ini adalah salah satu langkah preventif yang kami lakukan secara rutin. Kami berharap dengan pendekatan langsung di pemukiman warga, informasi dan pemahaman mengenai bahaya narkoba dapat tersampaikan secara efektif sehingga tercipta lingkungan yang bersih dan aman dari penyalahgunaan narkoba.”

Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Metro Jakarta Pusat dalam mendukung program pemerintah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mewujudkan masyarakat bebas narkoba melalui edukasi dan pencegahan yang berkelanjutan.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar