Mabes bharindo NTB.Sumbawa Besar,
Menyikapi himbauan penutupan tempat wisata selama masa libur lebaran, Personel Polsek Rhee Polres Sumbawa melaksanakan kegiatan sosialisasi himbauan Kapolres Sumbawa terkait penutupan dan larangan aktivitas di tempat wisata diwilayah hukum Polsek Rhee, Rabu (19/05/21) sore.
Kegiatan patroli sekaligus himbauan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Rhee Ipda Mochamad Ramdhani, S.Tr.K., bersama personel Polsek Rhee tersebut menyasar tempat wisata paling terkenal di wilayah Kecamatan Rhee yakni wisata Pantai Gelora.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Rhee menyampaikan sosialisasi dan himbauan kamtibmas kepada manajemen wisata Pantai Gelora bahwa berdasarkan hasil vicon Kapolres Sumbawa bersama Kapolda NTB dan Gubernur NTB untuk wilayah Provinsi NTB dilaksanakan penutupan seluruh tempat wisata secara serentak yang dimulai sejak tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021.
Sementara itu, pihak manajemen tempat wisata pantai gelora mengaku bersedia untuk mematuhi himbauan dari Pemerintah untuk tidak membuka dan melakukan aktivitas wisata di pantai gelora sampai dengan waktu yang telah ditentukan.
Ditempat terpisah, Kapolres Sumbawa AKBP Widy Saputra S.IK, MH., melalui Kasubbag Humas Akp Sumardi S.Sos menyampaikan bahwa kegiatan penutupan tempat wisata tersebut bertujuan untuk memutus penyebaran Covid- 19 khususnya di wilayah Kabupaten Sumbawa.
“Kita harapkan seluruh pengelola-pengelola tempat wisata dapat mendukung dan bisa bekerja sama, karena ini merupakan langkah baik untuk memutus penyebaran COVID-19,” ungkap Kasubbag Humas.
Komentar