Polsek Pringgrata Tetap Terapkan Prokes Untuk Masyarakat Pelapor

Daerah729 Dilihat

Mabesbharindo.com   |   Lombok Tengah,NTB – Polsek Pringgrata Polres Lombok Tengah dalam pelayanan kepada masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat khususnya dalam pelayanan publik, Selasa, (15/2).

Prokes yang diterapkan dalam pelayanan publik berlangsung di unit pelaporan atau sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT).

Kapolres Lombok Tengah AKBP Hery Indra Cahyono, SH, SIK, MH, melalui Kapolsek Pringgrata AKP Sulyadi Muchdib mengatakan dalam dalam memberikan pelayanan di tengah pandemi saat ini kita semua harus saling menjaga dengan selalu mematuhi Protokol Kesehatan.

“Kegiatan pelayanan publik kepada masyarakat yang memerlukan bantuan polisi, kami selalu menerapkan prokes yang ketat seperti penggunaan masker yang di wajibkan untuk masyarakat yang melapor ataupun untuk personel Polsek, menjaga jarak serta penggunaan pelindung atau penyekat dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona.” Ujar AKP Sulyadi.

Disisi lain, Kapolsek Pringgrata AKP Sulyadi Muchdib mengatakan bahwa pada saat melakukan pelayanan publik kepada masyarakat, pihaknya selalu mengajak dan memberikan edukasi kepada Masyarakat untuk melakukan vaksinasi dan pentingnya vaksinasi.

“Pada saat anggota melaksanakan pelayanan publik kepada masyarakat, kami juga mengajak Masyarakat untuk melakukan vaksinasi mengingat vaksinasi sangat penting untuk kita semua agar kita terhindar dari Covid-19.” Tutup Kapolsek Pringgrata.

Komentar