Polsek Nongkojajar PAM Pengamanan Jelang Hari Raya Nyepi 1 Caka 1943.

MabesBharindo, Pasuruan – Ditengah pandemi Covid-19, Umat beragama hindu melaksanakan perayaan hari raya nyepi Nyepi 1 Caka 1943 di Pura Widya Karana Dusun Ledok, Pura Kerta Giri Nata Dusun Surorowo dan Pura Wira Dharma Dusun Ngaro, Desa Kayu Kebek, Kecamatan Tutur Pasuruan, Sabtu (13/3), dengan menerapkan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.

Dalam perayaan nyepi kali ini, warga dari luar desa dilarang untuk masuk dalam berlangsungnya perayaan ogoh-ogoh.

Karena dalam seluruh kegiatan tersebut di batasi, untuk menghindari penyebaran Covid-19 dan tidak menimbulkan cluster baru.

Perayaan nyepi ini yang bertajuk “Kolaborasi Dalam Harmoni Menuju Indonesia Maju” berjalan dengan lancar dan kondusif.

Maka dari itu, di dalam perayaan tersebut tidak seperti di tahun-tahun sebelumnya.

Terpantau di lapangan, para personil kepolisian dari Polsek Nongkojajar, Banser Kecamatan Tutur, Sat Linmas Desa Kayu Kebek dan Para Pecalang menjaga ketat pintu masuk saat berlangsung acara.

Wakapolsek Nongkojajar IPTU Jemari mengatakan dalam melaksanakan giat tersebut dengan Prosedur protokoler kesehatan yang dihimbau dari Gugus Covid-19 Muspika Kecamatan Tutur.

“Untuk tempat berlangsungnya ibadah tawur agung dan budaya ogoh-ogoh umat hindu khususnya dan masyarakat di desa tersebut mendapat keselamatan dari mara bahaya dan segala penyakit sesuai keyakinan umat hindu berlangsung khidmad,” ungkapnya

Muspika dibantu Linmas, Banser dan Ormas Suara Nongkojajar melaksanakan penjagaan dipintu masuk, menyekat masyarakat luar agar tidak masuk wilayah tersebut, untuk menghindari kerumunan yang tidak sesuai dengan Protokoler kesehatan.

“Disamping itu umat hindu juga membagi pelaksanaan tersebut agar dilaksanakan di tiap-tiap dusun sesuai dengan ketentuan yang dihimbau oleh Satgas Covid-19 Kecamatan Tutur,” pungkasnya

Komentar