Reporter Sadewa
SUKABUMI-Mabesbharindo.com– Giat Pemberian Bansos dari Polsek Nagrak kepada Warga Masyarakat akibat Dampak Covid-19 dan Selama Ditetapkannya PPKM Darurat, yang bertempat di Wilayah hukum Polsek Nagrak, Sabtu (17/07/2021).
” Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, S.H., M.H., bersama anggota telah membagikan 6 (enam) paket Bantuan Sosial yang masing-masing paket berisi, Beras 5 Kilogram, Minyak Goreng 1 liter, Sarden 1 kaleng, Susu Kental Manis 1 kaleng, Mie Instan 5 bungkus.
Pemberian Bansos tersebut dibagikan di kecamatan Kec.Nagrak sebanyak 3 (tiga) paket, kepada warga masyarakat yang terdiri dari Lansia, Jompo dan Disabilitas.tutur AKP Deden Sulaeman.
Penerima Bansos tersebut diantaranya, Sopiah, 77 tahun, IRT, Kp. Jeungjing RT 002 RW 007, Mimi Supriatmi, 49 tahun, IRT, Kp. Jeungjing RT 002 RW 007, Ocih, 76 tahun, IRT, Kp. Jeungjing RT 002 RW 007 Desa Babakan Panjang Kec-Nagrak Kab Sukabumi.
Lanjut AKP Deden Sulaeman, S.H., M.H., Bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk kepedulian dan perhatian khususnya Polsek Nagrak/ Polres Sukabumi kepada warga masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dimasa PPKM Darurat, yang akan terus berlangsung sampai tanggal 20 Juli 2021, Imbuhnya.
Saya menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu disiplin Prokes terkait 5 M guna mempercepat memutus mata rantai Covid-19 “terangnya.(*)
Komentar