Reporter Sadewa
SUKABUMI-Mabesbharindo.com– Giat Pemberian Bansos dari Polsek Nagrak kepada Warga Masyarakat akibat Dampak Covid-19 dan Selama Ditetapkannya PPKM Darurat, yang bertempat di Wilayah hukum Polsek Nagrak, Jum’at (16/07/2021).
” Kapolsek Nagrak AKP Deden Sulaeman, S.H., M.H., bersama anggota telah membagikan 6 (enam) paket Bantuan Sosial yang masing-masing paket berisi, Beras 5 Kilogram, Minyak Goreng 1 liter, Sarden 1 kaleng, Susu Kental Manis 1 kaleng, Mie Instan 5 bungkus.
Pemberian Bansos tersebut dibagikan di 2 (dua) kecamatan yaitu Kec.Nagrak sebanyak 3 (tiga) paket dan Kec.Ciambar sebanyak 3 (tiga) paket, kepada warga masyarakat yang terdiri dari Lansia, Jompo dan Disabilitas.tutur AKP Dede Sulaeman.
Adapun nama warga masyarakat yang menerima Bansos untuk warga Kecamatan Nagrak, Nata Buruh Harian Lepas, Kp. Cijulang RT 003 RW 004 Desa Darmareja Kecamatan Nagrak, Mintarsih , IRT, Kp. Kebon Kerep RT 002 RW 006 Desa Darmareja Kecamatan Nagrak, Enen, IRT, Kp. Cijulang RT 003 RW 003 Desa Darmareja Kecamatan Nagrak.
“Untuk warga Kecamatan Ciambar,Ihat 71 tahun alamat Kp. Somang Rt. 01/02 Desa Ambarjaya Kec. Ciambar, Oding, 58 tahun alamat Kp. Lemah Putih Desa Ambarjaya Kec. Ciambar,Agus Solihin Penyandang disabilitas 32 tahun Kp. Somang Rt. 01/02 Desa ambarjaya Kec. Ciambar.
Lanjut AKP Dede Sulaeman, S.H., M.H., Bahwa kegiatan tersebut adalah bentuk kepedulian dan perhatian khususnya Polsek Nagrak/ Polres Sukabumi kepada warga masyarakat yang terkena dampak Covid-19 dimasa PPKM Darurat, yang akan terus berlangsung sampai tanggal 20 Juli 2021, Imbuhnya.
Saya menghimbau kepada warga masyarakat agar selalu disiplin Prokes terkait 5 M guna mempercepat memutus mata rantai Covid-19 “terangnya.(*)
Komentar