Polsek Nagrak Bagikan Bansos untuk Warga Kurang Mampu

TNI & Polri473 Dilihat

Wartawan Dudi Surahman 

SUKABUMI. Kapolsek Nagrak, Polres Sukabumi AKP Deden Sulaeman, S.H., M.H. bersama jajaran menggelar pembagian bantuan sosial (bansos) kepada warga kurang mampu terdampak wabah Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat Covid-19.

Kegiatan digelar di dua wilayah kecamatan yakni Kecamatan Nagrak dan Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Jumlah kepala keluarga yang menerima manfaat dari kegiatan tersebut sebanyak 6 orang yang berasal dari dua kecamatan tersebut.

“Pemberian bansos ini diprioritaskan bagi masyarakat yang berasal dari kalangan lansia, jompo, dan penyandang disabilitas,” kata AKP Deden kepada wartawan di tengah pembagian  bansos, Rabu (14/7/2021).

Adapun paket yang dibagikan berisi berbagai bahan makanan yaitu beras sebanyak 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, sarden 1 kaleng, susu kental manis 1 kaleng, dan mie instan 5 bungkus.

“Kegiatan sosial ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Polsek Nagrak kepada warga masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di masa PPKM Darurat saat ini,” ujar Kapolsek.

Nama-nama warga yang menerima bantuan di wilayah Kecamatan Nagrak terdiri dari Ma Mumun (77, ibu rumah tangga) Kampung Guling Jawa RT 12 RW 02, Ma Hotimah (79, ibu rumah tangga) Kampung Guling Jawa RT 12 RW 02, dan Abah Janwasi (68, buruh) alamat Kampung Guling Jawa RT 11 RW 02. Semuanya di Desa Pawenang.

Sedangkan nama warga penerima bantuan di Kecamatan Ciambar terdiri dari Mariam (61, ibu rumah tangga) alamat Kampung Lemburjami RT 02 RW 08 Desa Cibunarjaya, Babeh Bahrudin (85, buruh) alamat Kampung Gobang RT 02 RW 03 Desa Cibunarjaya, dan Ma Iyam (82, ibu rumah tangga) Kampung Ciaripin RT 02 RW 08 Desa Munjul.

“Alhamdulillah, kegiatan bansos ini berjalan lancar dan sesuai dengan rencana,” ujar AKP Deden.

Pembagian sembako untuk warga kurang mampu itu dilaksanakan secara berkelanjutan dengan target membantu sebanyak-banyaknya warga yang membutuhkan bantuan. (*)

 

Komentar