Wartawan Dudi Surahman
SUKABUMI. Kapolsek Nagrak, Polres Sukabumi AKP Deden Sulaeman, S.H., M.H. bersama jajaran menggelar pembagian bantuan sosial (bansos) kepada warga kurang mampu terdampak wabah Covid-19 dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) PPKM Darurat Covid-19.
Kegiatan digelar di dua wilayah kecamatan yakni Kecamatan Nagrak dan Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi. Jumlah kepala keluarga yang menerima manfaat dari kegiatan tersebut sebanyak 6 orang yang berasal dari dua kecamatan tersebut.
“Pemberian bansos ini diprioritaskan bagi masyarakat yang berasal dari kalangan lansia, jompo, dan penyandang disabilitas,” kata AKP Deden kepada wartawan di tengah pembagian bansos, Senin (12/7/2021).
Adapun paket yang dibagikan berisi berbagai bahan makanan yaitu beras sebanyak 5 kilogram, minyak goreng 1 liter, sarden 1 kaleng, susu kental manis 1 kaleng, dan mie instan 5 bungkus.
“Kegiatan sosial ini merupakan bentuk kepedulian dan perhatian Polsek Nagrak kepada warga masyarakat yang terkena dampak Covid-19 di masa PPKM Darurat saat ini,” ujar Kapolsek.
Nama-nama warga yang menerima bantuan di wilayah Kecamatan Nagrak terdiri dari Ma Yoyoh (67, ibu rumah tangga) alamat Kampung Warungkawung RT 03 RW 01, Bah Ipa Suparna (72, wiraswasta) alamat Kampung Warungkawung RT 02 RW 01, dan Ma Aan (63, ibu rumah tangga) alamat Kampung Warungkawung RT 02 RW 03. Semuanya di Desa Balekambang.
Sementara para penerima bansos yang tinggal di Kecamatan Ciambar terdiri dari tiga warga Desa Ciambar yaitu Ma Anit (78, ibu rumah tangga) alamat Kampung Pasirangin RT 02 RW 02, Tamar (76, buruh tani) alamat Kampung Leuwikeris RT 01 RW 08, dan Oom (64, buruh) dengan alamat Kampung Ciambar Babakan RT 01 RW 04.
“Alhamdulillah, kegiatan bansos ini berjalan lancar dan sesuai dengan rencana,” ujar AKP Deden.
Pembagian sembako untuk warga kurang mampu itu dilaksanakan secara berkelanjutan dengan target membantu sebanyak-banyaknya warga yang membutuhkan bantuan. (*)
Komentar