Polsek Metro Menteng Gelar Apel Pengamanan Aksi Unjuk Rasa di Kantor DPP Partai NasDem

TNI & Polri50 Dilihat

Mabesbharindo.com

Jakarta Pusat – Polsek Metro Menteng kembali menunjukkan kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya. Pada Senin (1/9/2025), jajaran Polsek Metro Menteng melaksanakan apel pengamanan menjelang aksi unjuk rasa yang berlokasi di kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem, Jalan RP. Soeroso No. 42, Menteng, Jakarta Pusat.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Perwira Pengendali (Padal) AKP Leonard Sipahutar dengan kekuatan 15 personel Polsek Metro Menteng. Seluruh anggota diberi arahan untuk mengedepankan sikap humanis, persuasif, serta mengutamakan langkah-langkah preventif dalam menghadapi massa aksi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menekankan pentingnya soliditas dan koordinasi di lapangan agar seluruh rangkaian pengamanan berjalan aman dan kondusif. Ia juga menegaskan bahwa setiap anggota harus memahami posisi dan tugas masing-masing, termasuk langkah-langkah pengaturan lalu lintas untuk meminimalisasi potensi kemacetan akibat konsentrasi massa.

“Fokus utama kita adalah memastikan kegiatan aksi dapat berjalan dengan tertib, sekaligus menjaga keamanan kantor DPP Partai NasDem serta masyarakat sekitar. Pendekatan yang humanis tetap kita utamakan, namun ketegasan juga diperlukan jika ada potensi gangguan keamanan,” ujar Kombes Susatyo.

Selain personel Polsek Metro Menteng, pengamanan ini juga mendapat dukungan pemantauan dari unsur terkait untuk memastikan situasi tetap terkendali. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi warga sekitar serta mencegah terjadinya tindakan anarkis yang merugikan masyarakat.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahlan,
Dengan kesiapan yang matang, Polsek Metro Menteng berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, sekaligus mendukung hak demokratis warga dalam menyampaikan aspirasi secara damai sesuai koridor hukum yang berlaku.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar