Polsek Metro Menteng Amankan Aksi Damai Pendukung Presiden Prabowo di Tugu Proklamasi

TNI & Polri191 Dilihat

Mabesbharindo com

Jakarta Pusat – Situasi kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat kembali terjaga aman dan kondusif seiring pelaksanaan aksi damai aliansi masyarakat pendukung Presiden Prabowo Subianto di kawasan Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, pada Minggu (7/9/2025). Aksi yang berlangsung tertib ini mendapat pengamanan ketat dari jajaran Polsek Metro Menteng dan personel gabungan dari Polda Metro Jaya.

Pengamanan dipimpin langsung oleh Aipda Andri Adriandi dengan perkuatan sebanyak 30 personel gabungan, terdiri dari aparat Polsek Metro Menteng dan Polda Metro Jaya. Kehadiran aparat di lapangan bertujuan memastikan kegiatan aksi damai berjalan aman, tertib, serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat sekitar.

Dalam aksinya, massa aliansi menyuarakan dukungan penuh terhadap program kerja Presiden Prabowo, terutama dalam memberantas korupsi dan mafia yang dianggap sebagai musuh bersama bangsa. Mereka juga menegaskan komitmen untuk setia mendukung Presiden Prabowo sampai akhir masa jabatan, dengan semangat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap memberikan pelayanan terbaik untuk menjaga jalannya aksi agar tetap damai dan kondusif. “Kami dari Polsek Metro Menteng bersama Polda Metro Jaya menurunkan personel pengamanan untuk memastikan kegiatan aksi damai berlangsung tertib dan aman. Pengamanan dilakukan secara humanis tanpa mengganggu masyarakat lain,” ujarnya.

Selama kegiatan berlangsung, aparat melakukan pengaturan lalu lintas di sekitar kawasan Tugu Proklamasi untuk mengantisipasi kepadatan kendaraan. Massa aksi pun tertib mengikuti arahan petugas hingga kegiatan berakhir dengan aman.

Kapolsek Metro Menteng Kompol Rezha Rahandhi menambahkan,
Melalui langkah pengamanan ini, Polsek Metro Menteng kembali menegaskan komitmennya menjaga stabilitas keamanan di wilayah Jakarta Pusat, sekaligus memastikan setiap bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dapat berjalan damai, tertib, dan sesuai aturan yang berlaku.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar