Polsek Metro Gambir Tindak Lanjut Laporan Dugaan Penyekapan dari Layanan 112 di Wilayah Petojo Utara

TNI & Polri112 Dilihat

mabesbahrindo com

Kamis, 9 Oktober 2025 — Personel Polsek Metro Gambir bergerak cepat menindaklanjuti laporan dari layanan darurat 112 terkait dugaan kasus penyekapan terhadap seorang perempuan bernama Hikmah. Informasi awal menyebutkan bahwa korban baru saja pulang dari Bali dan sempat menginap di Apartemen Mediterania sebelum diduga mengalami penyekapan.

Tim gabungan yang terdiri dari Padal 201 Ipda Rivan, Bhabinkamtibmas Petojo Utara Aipda Irfan, bersama Unit Buser dan Piket 4.0, segera menuju ke lokasi yang dilaporkan di Jl. Gajah Mada RT 002/001, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Sesampainya di lokasi, petugas langsung berkoordinasi dengan pelapor serta sejumlah pihak terkait guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Namun demikian, petugas menghadapi sejumlah kendala di lapangan. Alamat yang dilaporkan tidak lengkap dan hanya menyebutkan kawasan Jalan Gajah Mada, sehingga menyulitkan proses pelacakan lokasi pasti. Selain itu, informasi dari pihak keluarga menyebutkan bahwa korban sempat menginap di Apartemen Mediterania, Kemayoran, yang berada di luar wilayah hukum Polsek Metro Gambir. Upaya untuk menghubungi korban melalui nomor ponsel yang dilaporkan (+62 857-7239-7784) juga tidak berhasil karena nomor dalam keadaan tidak aktif.

Meski begitu, personel di lapangan tetap melakukan koordinasi lanjutan dengan pihak keluarga dan instansi terkait untuk menelusuri keberadaan korban serta memastikan kondisi yang bersangkutan.

Kegiatan penanganan laporan berjalan dengan aman dan kondusif di bawah pengawasan langsung jajaran Polsek Metro Gambir.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan bahwa setiap laporan masyarakat, terlebih yang berkaitan dengan potensi tindak pidana, akan selalu ditindaklanjuti secara cepat, terukur, dan profesional oleh jajaran kepolisian.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar