Polsek Metro Gambir Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus

Jakarta,mabesbharindo.com, 

Jakarta – Polsek Metro Gambir melaksanakan kegiatan penyuluhan dan deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus, Kelurahan Duri Pulo, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh AKBP Suwatno, S.E., M.H., selaku Kanit Binmas Polsek Gambir, dan dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk guru, staf sekolah, dan para murid. Rabu, (16/10/2024).

Acara dimulai dengan sambutan dari Bapak Agus, Kepala Bimbingan dan Penyuluhan (BP) SMP St. Paulus. Dalam penyuluhannya, Agus mengimbau para murid untuk fokus pada belajar dan menjauhi kegiatan tawuran. Ia juga menekankan bahwa sekolah tidak akan ragu mengambil tindakan tegas terhadap siswa yang terlibat dalam perkelahian antar pelajar.

Aipda Purwanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Duri Pulo, menyampaikan pesan dari pihak kepolisian. Ia menegaskan bahwa Polsek Metro Gambir akan terus memantau wilayah sekitar sekolah, terutama mengawasi kelompok pelajar yang berkumpul. Purwanto menambahkan, jika ada siswa yang terlibat dalam tawuran dan tindak pidana, mereka akan diproses secara hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Puncak acara berlangsung pada pukul 10.00 WIB dengan pembacaan deklarasi Gerakan Anti Tawuran oleh seluruh peserta, yang dipimpin oleh perwakilan sekolah dan pihak kepolisian. Deklarasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di lingkungan sekolah.

Acara tersebut diakhiri dengan pesan penutup dari AKBP Suwatno, yang berharap agar melalui kegiatan ini, para murid lebih memahami dampak negatif dari tawuran dan berkomitmen untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman dan kondusif.

Sebelumnya disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus LP Nababan, S.H., S.I.K., bahwa penyuluhan dan deklarasi ini merupakan salah satu langkah nyata Kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari tawuran pelajar, serta meningkatkan kerjasama antara pihak sekolah, kepolisian, dan masyarakat untuk menjaga keamanan wilayah.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

Komentar