Polsek Metro Gambir Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Anti Tawuran di SMPN 60 Jakarta

Uncategorized88 Dilihat

Mabesbharindo.com

Jakarta – Polsek Metro Gambir menggelar kegiatan penyuluhan dan deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMPN 60 Jakarta di Jl. Kebon sirih Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, pada Rabu (30/10/2024). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bhabinkamtibmas Gambir Aiptu Amirullah dengan tujuan memberikan pemahaman kepada siswa mengenai bahaya tawuran sekaligus mendeklarasikan komitmen bersama untuk menjauhi tindakan tersebut.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB itu turut dihadiri oleh Kepala sekolah SMPN 60 Jakarta Ibu Hidayati Djuhaeda S.Pd., M.Pd. , Guru Bidang Kesiswaan Ibu Diana Satiti serta para siswa siswi sekolah tersebut.

Dalam penyuluhan tersebut, Kepala Sekolah SMPN 60 Jakarta menekankan pentingnya fokus belajar bagi para siswa dan mengingatkan bahwa sekolah akan menindak tegas siswa yang terlibat dalam aksi tawuran. “Kami berharap para siswa bisa lebih fokus dalam belajar dan menjauhi perilaku tawuran. Sekolah tidak akan segan untuk memberikan sanksi tegas kepada mereka yang melanggar,” tegasnya.

Aipda Amirullah juga menyampaikan bahwa Polsek Metro Gambir akan terus memantau aktivitas para pelajar di wilayah tersebut, terutama terkait kumpulan pelajar yang berpotensi terlibat tawuran. “Polisi akan memproses secara hukum setiap siswa yang terlibat tawuran, terutama jika ada unsur tindak pidana di dalamnya”. jadilah pelopor keselamatan, jangan menjadi korban tawuran”. Ucap Amirullah.

Setelah rangkaian penyuluhan selesai, kegiatan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti tawuran oleh seluruh peserta sebagai simbol komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekolah. Kegiatan ini berakhir pada pukul 11.30 wib.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Metro Gambir dalam menjaga ketertiban dan keamanan wilayah, terutama dalam mencegah terjadinya aksi tawuran yang kerap melibatkan pelajar.

Komentar