Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Dalam upaya menciptakan lingkungan yang tertib dan nyaman, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan kegiatan penertiban Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dan Penyandang Potensi Kesejahteraan Sosial (PPKS) pada Rabu (11/12/2024). Kegiatan ini berlangsung di RPTRA Kejora, Jalan Pembangunan 2, Taman RW 02, Kelurahan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pihak, termasuk Lurah Duri Pulo, Bapak Dipta Dwikusuma beserta staf, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Bhabinkamtibmas Aipda Irvan Ahmad, Babinsa, Dinas Sosial, dan Satpol PP. Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari program pemerintah untuk menangani dan memberikan solusi terhadap permasalahan sosial yang ada di masyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., mendukung penuh kegiatan ini sebagai langkah nyata dalam mewujudkan Jakarta Pusat yang lebih tertib dan harmonis. Sinergi antara Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan penertiban ini.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar