MABES BHARINDO, INDRAMAYU-Demi memutus penyebaran Covid-19 dan Varian Omicron, Polsek Lohbener jajaran Polres Indramayu Polda Jabar bersama TNI serta Pol PP kembali melakukan pengawasan prokes Covid-19, di Pasar Bangkir Desa Rambatan Kulon, Kecamatan Lohbener, Kabupaten Indramayu, Jumat (25/2/2022)
Dalam kegatan itu petugas gabungan memberikan himbauan penerapan prokes kepada pemilik kios/toko dan warga demi untuk memutus mata rantai penularan Covid-19.
Selain itu membagikan masker terhadap warga yang masih abai terhadap protokol kesehatan.
Kapolsek Lohbener, Kompol H. Nurani didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, Iptu Didi Wahyudi mengatakan kegiatan pendisiplinan prokes yang kerap dilakukan Polsek Lohbener bersama Satgas Covid-19 bertujuan untuk meningkatkan disiplin warga masyarakat terhadap protokol kesehatan (prokes).
“Kita ingin masyarakat terus mematuhi prokes agar terhindar dari virus corona terlebih varian baru Omicron,” ucap Kapolsek mewakili Kapolres Indramayu, AKBP M Lukman Syarif.
Dijelaskan Kapolsek, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas gabungan memberikan teguran lisan bagi masyarakat yang masih abai terhadap prokes karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
“Selain memberikan teguran, kami juga membagikan masker kepada masyarakat serta mengingatkan untuk senantiasa disiplin menerapkan prokes dan 5M,” ungkap Kapolsek.
Kapolsek menyebut, Pandemi Covid-19 masih belum berakhir, mari bersama memutus mata rantai penyebarannya dengan disiplin menerapkan 5M. Yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan serta mengurangi mobilitas.
“Kami berharap, masyarakat terus menumbuhkan kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19 dan Varian Omicron ini.” Pungkasnya.(Teja Sulaksana Kabiro)
Komentar