Mabes bharindo.com|LINGSAR–Jajaran Polsek Lingsar Polresta Mataram, mengawal proses pemakaman jenazah seorang warga Dusun Lingsar Jati Desa Lingsar Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat yang diduga terpapar Covid-19 berinisial NK ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) Setre Negara Sakah Cakranegara.
Jenazah warga Dusun Lingsar Jati Desa Lingsar Kecamatan Lingsar Kabupaten Lombok Barat yang meninggal dunia di rumah duka pada Kamis (12/8/2021) tersebut dimakamkan oleh Tim Satgas Covid-19 dengan menggunakan pakaian APD lengkap sesuai standar Protokol Kesehatan.
Selama proses pemakaman mendapat pengawalan Polisi mulai dari rumah duka hingga Almarhum diangkut menggunakan Ambulans menuju ke TPU untuk dimakamkan (Aben) dengan Protokol Kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona.
” Kami dari jajaran Polsek Lingsar melakukan pengawalan dari rumah duka sampai ke Setre Negara Sakah Cakranegara, setelah memasuki wilayah Cakranegara, selanjutnya jajaran Polsek Cakranegara yang akan mengawal jenazah hingga berakhirnya kegiatan Ngaben.” Beber Artana.
Pengawalan kami lakukan juga bertujuan untuk mencegah kerumunan masyarakat di tempat pemakaman, karena dikhawatirkan dapat menimbulkan penyebaran Virus Corona.
Pelayat yang mengantar almarhum ke tempat peristirahatan terakhir, diimbau wajib mematuhi Protokol Kesehatan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak minimal satu meter, mengurangi mobilitas dan menghindari Kerumunan.
Komentar