Jakarta,mabesbharindo com,
Jakarta Pusat – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Kemayoran bersama Tiga Pilar menggelar patroli gabungan pada Selasa (4/3/2025) malam. Patroli ini difokuskan pada pencegahan tindak kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) atau yang dikenal dengan istilah 3C. Selain itu, petugas juga mengantisipasi aksi balap liar dan tawuran yang kerap terjadi di sejumlah titik rawan di wilayah Kemayoran.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, mengatakan bahwa patroli ini merupakan langkah preventif untuk memastikan wilayah tetap aman dan kondusif.
“Kami melaksanakan patroli gabungan bersama Tiga Pilar untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, seperti balap liar, tawuran, serta aksi kejahatan jalanan. Kami juga melakukan pendekatan persuasif dengan memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan menjaga keamanan lingkungan,” ujar Kompol Agung Adriansyah.
Patroli ini melibatkan sembilan personel gabungan, terdiri dari lima anggota Polsek Kemayoran, satu anggota Koramil, serta tiga anggota Satpol PP. Mereka menyisir sejumlah titik yang dianggap rawan, serta memberikan edukasi kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi langkah cepat jajaran Polsek Kemayoran dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayahnya.
“Kami terus berupaya menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Sinergi antara kepolisian, TNI, dan Satpol PP sangat penting dalam menjaga keamanan. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika ada potensi gangguan keamanan di lingkungan masing-masing,” kata Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
Dengan patroli ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kemayoran tetap kondusif hingga pagi hari. Aparat keamanan juga menegaskan bahwa mereka akan terus melakukan patroli rutin guna mencegah potensi gangguan yang bisa mengganggu ketertiban umum.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Komentar